mengelola bank sampah guna mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat
pembuangan akhir.
"Pemerintah giat bekerja sama dengan masyarakat mengelola sampah.
Mereka bisa membuat komunitas bank sampah," kata Kepala Dinas Lingkungan
Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan Kota Kediri Didik Catur di Kediri,
Senin.
Ia mengatakan masyarakat difungsikan sebagai mitra. Kebijakan itu
diambil karena pemerintah tidak bisa bergerak sendiri dalam menangani
sampah melainkan harus melibatkan masyarakat.
Masyarakat bisa memanfaatkan sampah baik organik maupun yang
anorganik menjadi barang yang bernilai jual. Untuk sampah dari bahan
plastik dan kertas bisa diolah lagi menjadi beragam kerajinan tangan,
sehingga ada nilai jual.
"Ini sebagai strategi pemerintah untuk pengurangan sampah. Dengan
adanya bank sampah diharapkan ada nilai pendapatan di masyarakat,"
katanya.
Selain mendukung sepenuhnya ada bank sampah di masyarakat, pihaknya
berupaya membangun tempat pengolahan sampah sementara. Di tempat itu,
nantinya sampah dikumpulkan dan diolah, salah satunya yang organik
menjadi pupuk kompos.
Ia mengatakan pemerintah berupaya keras untuk mengajak masyarakat
peduli untuk tidak membuang sampah secara sembarangan. Hal itu dilakukan
karena dampak membuang sampah sembarangan besar, misalnya menciptakan
bau tidak sedap, bahkan memicu terjadinya banjir.
"Kami harap masyarakat memahami sampah menjadi persoalan bersama.
Intinya jangan mudah untuk membuang sampah, mari diolah sampahnya,"
harapnya.
Di Kediri, volume sampah yang terkumpul cukup besar, hingga 120 ton
per hari. Sampah itu dari beragam tempat, baik rumah tangga, industri,
maupun perhotelan.
Pemkot Kediri sebenarnya mempunyai dua tempat pembungan akhir (TPA)
yang berada di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Untuk
satu TPA sudah tidak difungsikan lagi, mengingat lokasinya sudah tidak
mencukupi, sedangkan satu TPA sudah hampir penuh.
Di Kediri, terdapat lebih dari 100 bank sampah. Jumlah itu
diharapkan bisa lebih banyak lagi, sehingga bisa menekan volume sampah
yang dibuang masyarakat. (*)