Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memperkuat pengelolaan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai upaya mengurangi potensi risiko yang muncul serta mengancam kerahasiaan dan ketersediaan data.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kediri Rony Yusianto mengemukakan pihaknya melakukan penguatan SPBE dengan melibatkan pengelola aplikasi dan admin media sosial di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Hal ini menjadi penting karena risiko, baik yang sifatnya rendah, menengah, maupun yang tinggi, itu memang harus kita petakan, kita kelompokkan dan kelola dengan baik supaya kemungkinan-kemungkinan yang muncul di kemudian hari terkait dengan dampaknya itu bisa kita tekan dengan serendah-rendahnya,” katanya d Kediri, Jumat.
Ia menambahkan, pelatihan yang menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi serta praktisi SPBE dan diikuti seluruh pengelola aplikasi dan admin media sosial OPD di Kota Kediri ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kehati-hatian dan keamanan para pengelola aplikasi dan media sosial.
Dari berbagai informasi yang muncul, banyak kasus seperti kebocoran data, penyalahgunaan informasi, hingga peretasan data pribadi yang muncul akibat kurangnya filter dan pengamanan dalam pengelolaan aplikasi maupun media sosial.
Menurut dia, manajemen risiko ini bisa menjadi alat untuk mengetahui seberapa besar risiko dan bagaimana cara memitigasi. Untuk itu, pemkot memperkuat layanan dalam aplikasi ini, berharap agar berbagai kebocoran bisa dicegah.
Ia menjelaskan, dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali pemahaman tentang manajemen berbasis risiko serta urgensi yang dapat berdampak pada gangguan layanan publik, kebocoran data, ancaman keamanan siber, ketidakpercayaan publik, dan lainnya.
Peserta juga diberikan pemahaman tentang tantangan utama mengelola media sosial pemerintah agar setiap langkah pengelolaan memiliki pertimbangan risiko yang matang.
“Saya berharap secara risiko dari apa yang kami kerjakan, baik aplikasi maupun dari media sosial yang digunakan, bisa diminimalkan,” kata dia.
Rony menambahkan dalam kegiatan tersebut juga ditindaklanjuti dengan penyusunan dokumen pedoman manajemen risiko yang terstandar, sebagai acuan resmi bagi seluruh OPD di Kota Kediri.
Pedoman tersebut diharapkan bisa menciptakan keseragaman serta memberikan dasar yang kuat bagi penerapan manajemen risiko dalam pengelolaan aplikasi dan media sosial pemerintah daerah.
“Kami ingin mewujudkan SPBE yang terstruktur dan dengan standar sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, efisien, dan berkualitas," kata dia.
