Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur menyerahkan 5.800 bidang tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana di Kediri, Kamis, mengatakan pembuatan sertifikat untuk 5.800 bidang tanah di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan itu, dilakukan pada 2025.
"Ada sebanyak 1.000 sertifikat diserahkan di balai desa dan sisanya akan diserahkan pada hari berikutnya," katanya.
Ia meminta sertifikat yang diterima masyarakat tidak diserahkan ke tangan rentenir, sebab hal itu hanya membuat masyarakat terjebak pada kesulitan terkait dengan persoalan tanah.
"Kalau sudah jatuh ke tangan rentenir, sudah susah, akan terjebak di situ, akhirnya gali lubang tutup lobang itu yang akan terjadi," kata dia.
Pemkab juga melakukan upaya percepatan proses pembuatan sertifikat tanah. Pemkab masih berhitung terkait dengan anggaran dengan harapan program tersebut bisa secepatnya tuntas dan tidak lewat pada 2027.
Sesuai dengan aturan dari pusat, program PTSL tersebut gratis bagi masyarakat, dengan syarat tanah berada di wilayah yang masuk cakupan program dan tidak dalam sengketa.
Masyarakat bisa mendaftarkan diri dengan cara menyiapkan dokumen, seperti KTP, KK, surat tanah, dan SPPT PBB, kemudian mendatangi kantor desa/kelurahan setempat untuk mendaftar dan mengikuti proses sosialisasi dan pengukuran.
"Tahun ini sekitar 45.000 sertifikat dan tahun depan (2026) kita naikkan ke 62.500 penerima sertifikat dan tuntas 2027 itu yang menjadi fokus utama kita sekarang," kata dia.
Kepala Kantor Pertanahan (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Kediri Junaedi Hutasoit mengatakan target 45.000 sertifikat untuk seluruh desa di Kabupaten Kediri pada 2025 telah tercapai.
"Alhamdulilah sudah mencapai 100 persen dan Bulan Desember 2025 ini kami fokus penyerahan saja," kata dia.
Di Kabupaten Kediri, katanya, secara keseluruhan dari 920.000 bidang tanah, 800.000 bidang telah bersertifikat. Dengan begitu itu, terdapat 120.000 bidang tanah yang belum bersertifikat.
Pada 2026, BPN Kabupaten Kediri mendapatkan target 62.500 bidang dan sisanya pada 2027.
Pihaknya juga berharap, target tersebut bisa terealisasi untuk melakukan sertifikat tanah milik warga.
"Harapannya, anggaran yang diberikan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak kurang sehingga target tersebut bisa tercapai," kata Junaedi.
