Sumenep (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akan merehabilitasi bekas terminal bus di Desa Kolor, Kecamatan Kota, sebagai kawasan ruang terbuka hijau ("RTH").
"APBD 2017 Sumenep sudah mengalokasikan dana sekitar Rp4,2 miliar untuk program rehabilitasi bekas terminal bus tersebut," ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya Sumenep, Bambang Irianto di Sumenep, Senin.
Ia menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan rencana atau konsep rehabilitasi bekas terminal itu sebagai kawasan RTH.
Saat ini, pihak terkait memproses program rehabilitasi bekas terminal tersebut ke Unit Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) Pemkab Sumenep guna dilelang.
"Semoga proses ke dan di LPSE cepat selesai dan selanjutnya rekanan pelaksana yang memenangi program rehabilitasi bekas terminal tersebut bisa secepatnya melaksanakan pengerjaan fisiknya," kata Bambang, menerangkan.
Sesuai konsep yang direncanakan, hasil rehabilitasi bekas terminal itu akan menjadi kawasan RTH plus, yakni sekaligus menjadi "rest area", lokasi parkir bus pariwisata, dan sentra produk unggulan.
Rencana rehabilitasi bekas terminal bus di Desa Kolor sebagai kawasan RTH plus sudah dikoordinasikan dengan pimpinan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Sumenep.
"Kami hanya membangun bekas terminal tersebut menjadi kawasan RTH plus. Kalau sudah selesai, pengelolaannya oleh pihak terkait di sejumlah SKPD," ujarnya.
Bambang juga mengemukakan, sesuai rencana, rehabilitasi bekas terminal itu diperkirakan selesai pada September 2017 dengan catatan proses di LPSE dan pengerjaan fisik oleh rekanan pelaksana berjalan normal. (*)
Video oleh: Slamet H