Surabaya (Antara Jatim) - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur mendesak Balai Besar Pengawas
Obat dan Minuman (BBPOM) Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap
makanan dan minuman di lingkungan Sekolah.
Divisi Advokasi LPA Jatim, Edward Dewaruci di Surabaya, Jumat
mengatakan, desakan itu menyusul temuan Badan Narkotika Nasional (BNN)
akan makanan dan minuman yang yang dicampur atau terkontaminasi narkoba.
"Permasalahan narkoba sekarang ini tidak hanya menyasar kalangan
dewasa, pengedar kejahatan narkoba juga sudah menyasar anak dibawah enam
tahun," tegasnya.
Edward mengungkapkan, anak-anak SD hingga remaja saat ini sudah
semakin mudah terlibat persoalan-persoalan kasus narkoba dan pelanggaran
hukum,
"Biasanya kasus hukum, dan anak usia PAUD menjadi korban sasaran
kejahatan, terus narkoba ini terindikasi disasar anak usia PAUD atau
TK," ungkap Edward Dewaruci.
Menurut dia, dari data kekerasan anak di tahun 2016 yang diterima
LPA Jatim, baik itu anak sebagai pelaku ataupun korban mencapai 672
kasus .
"Jika anak dijuruskan ke narkoba, kemudian anak akan menjadi kurir.
Artinya, setelah jadi kurir, ongkosnya dapat narkoba. Jika sudah
ketergantungan, semakin mudah dimanfaatkan untuk mengedarkan di
lingkungannya dengan cepat, dan ini sangat bahaya," kata Erdward.
Dia mengatakan, LPA Jatim mendesak pemerintah agar mempunyai
regulasi yang jelas untuk melakukan kontrol maupun larangan, terhadap
jajanan yang dinilai tidak atau layak dikonsumsi.
"Jika semakin dibiarkan, sama saja menghilangkan generasi emas masa depan," tegasnya.
Pemerintah harus mempunyai kebijakan membatasi dan mengontrol jenis
makanan yang dikonsumsi anak-anak di sekolah. Selain itu juga harus
mengawasi siapa yang berjualan. (*)
LPA Jatim Desak BPOM Periksa Jajanan Sekolah
Jumat, 13 Januari 2017 19:48 WIB
"Permasalahan narkoba sekarang ini tidak hanya menyasar kalangan dewasa, pengedar kejahatan narkoba juga sudah menyasar anak di bawah enam tahun," tegasnya.