Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menggelar pelatihan manajemen kasus pelayanan anak berbasis masyarakat yang diikuti perwakilan warga dari 11 desa layak anak di daerah tersebut, mulai 2 Mei 2019 hingga Jumat (3/5).
"Mereka sengaja kami kumpulkan selama 2 hari di sini untuk berlatih bersinergi dalam menginisiasi PATBM (perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat)," kata Direktur Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Tulungagung Winny Isnaini dikonfirmasi di sela pelatihan yang didukung UNICEF di Gedung PKK, kompleks Pendopo Kabupaten Tulungagung.
Peserta dari unsur pendamping sosial (SLRT dan PKH) maupun perwakilan Forum Anak Desa (FAD) dan perangkat desa yang turut serta dalam program pelatihan manajemen kasus pelayanan anak itu aktif bersinergi dalam memetakan kasus-kasus anak maupun rasio kerentanan sosial pada anak.
Peserta yang dibagi dalam tiga kelompok itu juga berdiskusi dan membuat skema solusi guna pemecahan masalah melalui simulasi yang terprogram berbasis masyarakat.
Bersama sejumlah penggiat ULT PSAI Tulungagung yang lain, Winny aktif memandu dan mengevaluasi jalannya pelatihan manajemen kasus pelayanan anak berbasis masyarakat desa itu.
Mulai dari identifikasi kasus yang sudah terjadi di lingkungan desa masing-masing, potensi kerentanan yang dihadapi anak, hingga pembelajaran penyusunan program pencegahan secara mandiri.
Kasus kerentanan anak yang muncul dalam forum pelatihan cukup beragam, mulai dari masalah seks bebas anak di bawah umur yang berujung kehamilan, anak disabilitas, anak punk, anak TKI yang tidak mendapat pengasuhan dari orang tua, dan masih banyak kasus kekerasan anak lainnya.
"Warga desa sendiri yang mengurai permasalahan yang ada di desanya dan menyusun rencana aksi yang bisa dilakukan. Ini 'kan ajang untuk mengawinkan antara pilar kessos (kesejahteraan sosial) dan masyarakat agar mereka tidak jalan sendiri-sendiri," papar Winny.
Total ada 11 desa yang telah menyandang status desa layak anak dilibatkan dalam pelatihan tersebut. Dua desa di antaranya Desa Kesambi (Kecamatan Bandung) dan Bathokan (Kecamatan Ngantru) merupakan desa percontohan. Sistem PATBM dan forum anak desanya sudah berjalan efektif dan berkelanjutan.
Kini, lanjut Winny, penguatan kapasitas masyarakat desa untuk terlibat dalam PATBM dikembangkan ke sembilan desa lain yang telah memiliki forum anak desa dan efektif.
Ia menyebutkan sembilan desa itu, yakni Desa Kendalbulur Kecamatan Boyolangu, Desa Banaran Kecamatan Kauman, Desa Sumberingin Kidul Kecamatan Ngunut, Desa Bandung Kecamatan Bandung, Desa Pulerejo Kecamatan Ngantru, Desa Podorejo Kecamatan Sumbergempol, Desa Plandaan Kecamatan Kedungwaru, Desa Siyotobagus Kecamatan Besuki, dan Kelurahan Botoran Kecamatan Tulungagung.
LPA dan ULT PSAI mengistilahkan sembilan desa baru yang sedang pembentukan PATBM itu sebagai desa replikasi.
Format PATBM di sembilan desa ini akan mencontoh sistem PATBM di Desa Bathokan Kecamatan Ngantru dan Desa Kesambi Kecamatan Bandung yang sudah lebih dahulu berjalan.
"Semua permalasahan diurai dan akan ditindaklanjuti secara nyata dan terpadu oleh FAD dibantu para pendamping kessos di lapangan dan supervisi dari kami (ULT PSAI)," katanya.
Dalam skema perencanaan yang disusun dan disepakati hari kedua, semua kasus anak yang muncul dan terurai dalam pelatihan dijadwalkan untuk mulai dilakukan aksi pencegahan dan penanggulangan mulai pertengahan Mei. ***3***