Sidoarjo (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mewaspadai bahaya jajanan dan juga bahaya narkoba anak sekolah, terutama tingkat sekolah dasar dan juga tingkat yang lebih tinggi karena bisa merusak generasi bangsa. Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Sidoarjo Wuwuh Setiani mengatakan, bentuk kewaspadaan tersebut salah satunya dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Sidoarjo, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sidoarjo serta Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo untuk mengantisipasi masalah tersebut. "Nota kesepahaman ini di antaranya berisi tentang diversifikasi pangan berupa penyerahan bantuan sarana kantin sekolah dan sosialisasi keamanan pangan jajanan anak sekolah (PJAS) – Narkoba," katanya, Selasa. Ia mengemukakan, kegiatan ini dilakukan sebagai antisipasi supaya siswa sekolah khususnya pelajar SD, memiliki pengetahuan akan bahaya jajan kurang sehat serta bahaya narkoba bagi mereka. "Dengan pelaksanaan nota kesepahaman ini, langkah antisipasi yang kami lakukan sudah benar dengan tingkatan pelajar paling dasar. Karena bagaimanapun juga, bahaya jajanan luar dan narkoba saat ini sudah cukup mengancam kesehatan siswa SD," katanya. Ia mengatakan, meski untuk standarisasi keamanan pangan merupakan wewenang dari balai besar pengawas obat dan makanan, tetapi langkah antisipasi tetap menjadi tanggung jawab bersama. "Oleh karena itu, pemberian bantuan sarana kantin sekolah melalui nota kesepahaman ini juga merupakan bagian untuk antisipasi tersebut," katanya. Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo Agoes Boedi Tjahjono turut mengapresiasi kegiatan ini. Ia menilai, kegiatan seperti ini cukup bagus untuk membentuk karakter dan kebiasaan bagi siswa SD untuk berperilaku hidup sehat. "Saya kira saat acara sosialisasi bahaya jajanan dan narkoba ini membekas bagi siswa SD, maka pada tingkatan selanjutnya akan tetap bisa memberikan pengetahuan yang positif bagi mereka," katanya. (*)
Pemkab Sidoarjo Waspadai JaJan Anak Sekolah
Selasa, 28 Mei 2013 19:11 WIB