Pamekasan (Antara Jatim) - Kader aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang terkena pukulan oknum anggota polisi saat aksi "Bela Rakyat 121" di kantor DPRD setempat, Kamis, terancam buta.
"Hingga saat ini kader kami belum bisa melihat jelas, karena kemungkinan mengenai kelopak matanya," kata Ketua Umum HMI Cabang Pamekasan Chairul Anam kepada Antara, Kamis petang.
Ia menjelaskan, kader HMI yang dipukul polisi saat berunjuk rasa dalam aksi "Bela Rakyat 121" bernama Atiqurrahman, dan saat ini sudah dipulangkan ke rumahnya di Desa Sameran, Kecamatan Proppo, Pamekasan.
Sekretaris HMI Komisariat Istiqlal Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan itu merupakan satu dari tujuh aktivis HMI yang terkena pukulan polisi saat aksi "Bela Rakyat 121"
"Tapi yang parah hanya Atiqurrahman itu, karena dia dipukul bagian wajahnya. Kalau saya hanya kena tendang dan Kabid PAO saya terluka," kata Chairul Umam.
Sementara Sekretaris HMI Komisariat Istiqlal UIM Atiqurrahman kepada Antara mengaku, hingga kini pandangannya memang masih kabur dan belum bisa melihat secara sempurnya.
"Sampai saat ini pandangan saya belum masih kabur. Kadang bisa melihat kadang tidak. Mata terasa ngilu dan perih," tutur mahasiswa asal Desa Sameran, Kecamatan Proppo, Pamekasan itu.
Kericuhan dalam "Aksi Bela Rakyat 121" oleh aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pamekasan itu, berawal saat para pengunjuk rasa memaksa agar ditemui langsung oleh Ketua DPRD, Bupati Pamekasan, dan Manajer PLN.
Para akvitis itu menolah ditemui oleh Wakil Ketua DPRD M Suli Faris dan Hermanto, bahkan mereka berupaya merangsek masuk ke kantor DPRD hingga terjadi aksi saling dorong dan berakhir kericuhan antara pengunjuk rasa dengan petugas keamanan dari jajaran Polres Pamekasan.
Ketua Umum HMI Pamekasan Chairul Umam mengatakan, aksi pemukulan yang dilakukan oknum polisi tidak pantas, karena kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan, apalagi hingga menyebabkan korban tidak bisa melihat dengan sempurnya, dan terancam buta.
Secara terpisah Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Sampang Kompol Sarpan menyatakan, insiden yang terjadi di kantor DPRD Pamekasan itu, bukan atas perintah pimpinan, melainkan terjadi seketika.
"Tidak ada protap pengamanan penyampaian aspirasi di depan umum itu dengan cara kekerasan," katanya.
"Aksi Bela Rakyat 121" yang digelar HMI Cabang Pamekasan, Kamis (12/1) itu, menyampaikan masukan atas kebijakan pemerintah yang dinilai kurang berpihak kepada kepentingan rakyat kecil.
Antara lain tentang kenaikan harga bahan bakar minyak, tarif dasar listrik, serta kenaikan biaya penetapan STNK dan BPKB yang mencapai 300 persen, sebagaiman diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (*)