Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur mengapresiasi langkah Kota Surabaya yang kabarnya akan mengalokasikan Bopda (Bantuan operasional pendidikan daerah) pada tahun depan.
“Upaya Kota Surabaya untuk mengalokasikan Bopda bagi SMA/SMK patut di apresiasi. Saya kira daerah yang lain juga harus punya kepedulian seperti itu,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Dr Saiful Rachman di Surabaya, Rabu.
Soal aturan pencairan Bopda, Saiful yakin hal tersebut bukan merupakan pelanggaran. Sebab, pendidikan merupakan masalah kongkuren yang menjadi urusan bersama. Di samping itu, Pemkot Surabaya bisa mencairkan langsung ke siswa atau ke sekolah.
“Itu cara yang paling mudah. Tinggal di data saja berapa siswa dalam satu sekolah itu yang asli Surabaya, itu saja yang dialokasikan,” tandasnya.
Kendati demikian, Saiful tetap akan menghargai langkah Surabaya yang sampai saat ini mencari kejelasan hukum terkait pencairan Bopda.
“Bahkan jika bopda itu batal dicairkan kita tidak masalah. Tetap ada anggaran dari provinsi. Siswa yang mampu biar bayar, yang tidak mampu gratis,” tandasnya.
Saiful mengatakan, walau peralihan wewenang SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi efektif baru dimulai secara menyeluruh per 1 Januari 2017 mendatang, kabupaten/kota tidak perlu khawatir karena Dana Alokasi Khusus (DAU) dari pemerintah pusat tidak akan ikut beralih ke provinsi.
Saiful menuturkan, pemerintah pusat tidak akan mengurangi DAU di kabupaten/kota untuk dipindah ke provinsi. Termasuk yang biasa dialokasikan untuk pembiayaan SMA/SMK.
“DAU dari pusat tidak dikurangi, dan provinsi mendapat tambahan dari pusat untuk pembiayaan SMA/SMK,” tuturnya.
Dengan tidak dikuranginya DAU di kabupaten/kota, Saiful berharap daerah bisa memanfaatkannya untuk mendukung pembiayaan SMA/SMK. Misalnya dialokasikan untuk gaji guru SMA/SMK non PNS. Hal ini sudah banyak dilakukan sejumlah daerah, termasuk Surabaya.
"Sejumlah daerah seperti Banyuwangi dan Bojonegoro juga telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembiayaan SMA/SMK," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Dindik Surabaya Aston Tambunan mengakui, hingga saat ini belum ada kekuatan hukum pasti untuk bisa mencairkan Bopda. Tidak hanya untuk rencana anggaran tahun 2017, anggaran yang telah dialokasikan untuk triwulan IV 2016 ini juga belum pasti kapan diacirkan. Sedangkan permohonan yang diajukan ke Kemendagri juga belum menunjukkan jawaban pasti.
“Triwulan akhir ini sudah kita siapkan anggarannya, tinggal tunggu jawaban dari Kemendagri. Sekarang diizinkan, besok bisa kita langsung cairkan,” terang dia.
Bopda 2017 untuk SMA/SMK yang rencananya dianggarkan sebesar Rp187 miliar diakui Aston sebagai antisipasi. Bila sewaktu-waktu gugatan dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) maka anggaran tersebut bisa dipakai.
Atau jika tidak demikian, pihak Kemendagri mengizinkan pemerintah kota mencairkan Bopda untuk SMA/SMK. Sebab, untuk mencairkannya masih membutuhkan aturan hukum yang jelas.
“Perencanaan kan tidak apa-apa untuk jaga-jaga, yang penting realisasinya sesuai aturan. Seperti anggaran bencana alam itu kan untuk jaga-jaga. Kalau tidak terpakai ya tidak dipakai,” pungkas Aston. (*)