Madiun (Antara Jatim) - Kepala Bulog Sub Divre IV Madiun Rahmat Syahjoni Putra menyatakan "voucher" pangan belum diterapkan di wilayah kerjanya sebagai pengganti pendistribusian beras miskin (raskin) atau beras sejahtera (rastra).
Pihaknya mengatakan hingga kini belum menerima penetapan penggantian pendistribusian rastra menjadi voucher pangan oleh pusat.
"Voucher pangan belum berlaku di wilayah Bulog Madiun, sebab belum ditetapkan. Hingga kini distribusi rastra atau raskin masih sama seperti biasanya," ujarnya kepada wartawan di Madiun, Sabtu.
Menurut dia, sejumlah kota besar telah menerapkan wacana tersebut, di antaranya Malang. Ia mengaku masih menunggu penerapan aturan tersebut dari pemerintah pusat.
"Hingga saat ini belum ada petunjuknya dari pusat. Jika nanti diterapkan, yang biasanya disalurkan akan diganti dalam bentuk voucher untuk membeli beras dan tidak dapat diuangkan," kata dia.
Seperti diketahui, pemerintah akan mengganti program raskin atau rastra ke program voucher pangan. Kebijakan itu dilakukan karena bantuan raskin dinilai masyarakat banyak yang kurang tepat sasaran.
Dengan adanya voucher pangan diharapkan bantuan pangan dapat tepat sasaran dan juga dapat memacu gairah ekonomi mikro.
Konsep voucher pangan tersebut rencananya diberikan dengan nilai tertentu setiap bulan bagi rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM). Selain itu, rencananya voucher juga bisa digunakan untuk membeli pangan selain beras, seperti telur, misalnya.
Sementara, pendistribusian rastra di wilayah Kabupaten Madiun masih berlangsung seperti biasanya. Selama ini rastra dibagikan dalam bentuk beras kepada warga miskin yang menjadi penerima program subsidi pangan tersebut.
Setiap warga penerima jatah mendapatkan 15 kilogram beras kualitas medium per bulan dengan menebus Rp1.600 per kilogram.
Data Bulog Madiun mencatat, kebutuhan beras sejahtera di wilayah kerjanya per bulan mencapai 2.300 ton. Jumlah itu untuk memenuhi jatah warga miskin penerima bantuan di Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi. (*)