"Sebetulnya semua barang sudah siap untuk jatah Januari dan Februari. Namun, Bulog Madiun masih menunggu permintaan atau "postorder" (PO) dari Himbara terkait pendistribusian bantuan tersebut," ujar Kepala Bulog Sub Divre IV Madiun Agus Supriyanto, Kamis.
Menurut dia, tanpa ada permintaan tersebut, pihaknya tidak dapat mendistribusikan bantuan pangan nontunai di wilayah Kota Madiun. Sebab, Bulog hanya bertugas sebagai pemasok barang.
Bantuan pangan nontunai tersebut berupa rastra sebanyak 10 kilogram dan gula pasir dua kilogram dengan nilai nominal dalam kartu pangan sebesar Rp110 ribu per bulan untuk masing-masing penerima jatah.
Pemerintah telah mengganti program raskin atau rastra dengan program kartu pangan, dimana sejak Januari 2017, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menerapkan E-voucher untuk wilayah kota termasuk Kota Madiun guna menditribusikan bantuan pangan nontunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kartu tersebut kemudian diterimakan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk digunakan sebagai alat pengambilan bantuan beras dan gula yang stoknya dari Bulog.
"Untuk Kota Madiun, Bulog bekerja sama dengan BNI 46. Adapun jumlah KPM di Kota Madiun yang menerima bantuan tersebut mencapai 5.370 KPM. Itu sesuai dengan rekomendasi Kemensos yang terbaru," katanya.
Nantinya ribuan KPM tersebut dapat membelanjakan jatah rastranya di tiga E-Warung yang tersebar di tiga kecamatan di Kota Madiun.
"Ada satu E-Warung di Kecamatan Taman, Kartoharjo, dan Manguharjo. E-Warung inilah yang akan melayani transaksi bagi KPM. Kami hanya mendistribusikan bahan pangan ke warung tersebut," jelasnya.
Selain di E-Warung, KPM juga dapat membelanjakan jatahnya di rumah pangan kita (RPK) milik Bulog Madiun dan agen-agen BNI 46 yang telah ditunjuk.
Disinggung kapan jatah Maret dan April didistribusikan, Agus mengaku belum dapat memastikan. Pihaknya baru bisa mendistribusikan setelah ada permintaan dari Himbara. "Selama ada PO, kami siap menditribusikan rastra dan gula," katanya. (*)