Surabaya (Antara Jatim) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Jawa Timur mulai memberlakukan pemilihan ketua menggunakan sistem perwakilan pada sejumlah musyawarah cabang di sejumlah daerah.
"Pada muscab mendatang tidak menggunakan sistem pemilihan ketua secara langsung, tapi sistem Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) atau sistem perwakilan," ujar Ketua DPW PPP Jatim Musyafa' Noer kepada wartawan di Surabaya, Jumat.
Dengan sistem perwakilan maka memilih seorang ketua tidak secara langsung, melainkan dari lima unsur yakni DPP, DPW, DPC, unsur majelis partai dan unsur pimpinan anak cabang (PAC).
Kelima perwakilan ini disebut tim formatur dengan tugas membentuk kepengurusan untuk lima tahun ke depan selambat-lambatnya 14 hari dari pelaksanaan muscab.
Terkait kriteria menentukan calon ketua, partai memprioritaskan kader internal, namun jika tidak ada yang layak untuk membesarkan partai maka DPP dan DPW bisa melakukan intervensi memilih calon dari eksternal.
"Bisa dari unsur tokoh masyarakat, pengusaha, mantan birokrasi atau purnawirawan, atau bahkan dari kader induk organisasi yang melahirkan PPP misal NU, Muslimin Indonesia), dan organisasi lainnya," ucap Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim tersebut.
Ia menambahkan, pengubahan sistem muscab ini dilakukan untuk membuka peluang bagi kalangan eksternal yang memiliki semangat dan komitmen membesarkan PPP, sekaligus langkah mendongkrak suara demi mewujudkan target masuk tiga besar partai pemenang.
Selain perubahan sistem pemilihan, kata dia, juga ada penekanan dari DPW, yakni bagi ketua yang sudah menjabat satu periode tapi tidak berprestasi diharapkan sadar diri dengan tidak mencalonkan kembali.
"Tidak ada prestasi itu maksudnya tak ada penambahan kursi, kemudian gagal dalam pencalonan legislatif, dan bentuk penurunan lainnya," katanya.
Di sisi lain, jika dari kalangan eksternal yang ingin menjadi ketua maka akan ada penandatanganan nota kesepahaman berupa perjanjian mendongkrak suara PPP di kabupaten/kota. (*)