Sumenep (Antara Jatim) - Legislator di Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akan mengawal kebijakan pemerintah daerah setempat yang merelokasi pedagang kaki lima (PKL) dari kawasan Taman Adipura ke Lapangan Giling.
"Kawasan Lapangan Giling harus lebih ramai ketika benar-benar menjadi tempat permanen PKL. Salah satu caranya, kami akan mendorong pemerintah daerah menggelar kegiatan atau acara yang bisa menyedot pengunjung," kata anggota Komisi II DPRD Sumenep, Badrul Aini di Sumenep, Jumat.
Pada Jumat pagi, empat Komisi II DPRD Sumenep, yakni Masdawi, Badrul Aini, Bambang Prayogi, dan Muchlis bertemu dengan para PKL yang direlokasi ke Lapangan Giling di Gedung Korpri.
"Kami juga akan segera menanyakan sekaligus membahas rencana alokasi dana Rp2 miliar yang dianggarkan pemerintah daerah untuk menyiapkan tempat permanen PKL di kawasan Lapangan Giling," ujarnya.
Para wakil rakyat itu juga akan mendorong pemerintah daerah secepatnya merehabilitasi kawasan di sebelah utara Lapangan Giling hingga Pasar Sepeda Motor Bekas Bangkal sebagai tempat permanen PKL.
"Kami akan kawal kebijakan itu dalam konteks tempat permanen PKL yang dijanjikan pemerintah daerah tersebut benar-benar menjadi lokasi strategis sekaligus menguntungkan bagi PKL," kata Badrul, menambahkan.
Sementara perwakilan PKL, Moh Solihin meminta legislator tidak hanya berjanji untuk membantu PKL yang direlokasi ke kawasan Lapangan Giling.
"Kami ingin bukti. Kalau hingga akhir tahun ini ternyata tempat permanen PKL yang dijanjikan pemerintah daerah belum terwujud, jangan salahkan kami jika memberontak lagi," katanya.
Pada awal Juli 2016, ratusan PKL yang berjualan di kawasan Taman Adipura direlokasi ke Lapangan Giling, karena pemerintah daerah ingin mengembalikan fungsi Taman Adipura sebagai ruang terbuka hijau.
Namun, mereka menilai kawasan Lapangan Giling kurang strategis dan sepi calon pembeli dan mengakibatkan omzet harian mereka menurun.
Mereka sempat berdemonstrasi di depan Kantor Bupati Sumenep untuk menuntut pemerintah daerah membatalkan kebijakan relokasi ke kawasan Lapangan Giling dan berusaha kembali ke Taman Adipura dengan membawa rombong sarana untuk berjualan.
Namun, aksi mereka pada saat itu dihadang oleh petugas Satpol PP di timur Taman Adipura atau di sepanjang Jalan dr Soetomo dan mereka baru membubarkan diri setelah diberi kepastian bupati akan menemui mereka.
Dalam pertemuan dengan PKL pada Minggu (14/8), Bupati Sumenep A Busyro Karim menyatakan akan membangun tempat permanen bagi PKL di sebelah utara Lapangan Giling hingga Pasar Sapeda Motor Bekas Bangkal.
Pemerintah daerah juga memastikan tidak bisa memenuhi tuntutan PKL untuk kembali berjualan di kawasan Taman Adipura. (*)