Surabaya (Antara Jatim) - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Kota Surabaya menerima aduan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut terhadap korban anak di bawah umur.
"Kami menerima aduan dari keluarga korban dan sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi, termasuk korban sendiri," ujar Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya Fatkhul Khoir kepada wartawan di kantornya di Surabaya, Rabu.
Pihaknya mengaku akan menindaklanjuti aduan tersebut dan meminta penjelasan dari TNI AL terkait hal ini sekaligus memastikan apakah terlapor benar-benar diproses sebagaimana peraturan berlaku atau tidak.
"Setelah kumpulkan data, kami segera ke TNI AL, dalam hal ini ke Lantamal V karena terlapor adalah prajurit di sana," ucapnya.
Selain memintai keterangan saksi dan korban, pihaknya juga telah mendapat surat tanda terima laporan polisi, surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang pertama, serta surat pelimpahan perkara dugaan kasus penganiayaan terhadap anak dari Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi dan perkembangannya sampai tahap penyidikan dan pemanggilan saksi-saksi, bahkan telah dilimpahkan ke penyidik TNI AL sejak Januari 2016, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya," katanya.
Dalam kasus ini, korban berinisial SEV (16) diduga dianiaya oleh beberapa orang, termasuk oknum TNI AL berinisial CI pada Maret 2015 (saat kejadian korban masih SMP) di kawasan Benowo Surabaya.
Menurut ibu korban, Santi Maretawati, anaknya disekap di sebuah gudang RT dan dianiaya oleh beberapa orang usai pulang dari rumah teman sekolahnya sekitar pukul 21.00 WIB.
"Anak saya telepon kalau dia dianiaya, bahkan diancam akan ditelanjangi jika saya tidak menjemputnya. Di sana anak saya diminta mengakui telah melakukan tindakan asusila dengan temannya, kalau tidak dia terus dipukuli," katanya.
Bahkan, kata dia, anaknya terpaksa mengaku ketidakbenaran karena takut dipukuli, meski ia tidak percaya anaknya berbuat asusila.
"Saya percaya sama anak dan tidak terima dia dipukuli padahal tidak salah. Kok bisa pulang keluar dari rumah temannya, kemudian dipukul dan dibawa ke gudang? Makanya saya lapor polisi, tapi kok sampai sekarang belum ada tindak lanjut kasusnya meski katanya sudah dilimpahkan," katanya.
Sementara itu, Kadispen Lantamal V Mayor Rohman Arif mengaku belum menerima informasi dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL dan akan menindaklanjutinya.
"Saya belum bisa memberikan keterangan karena belum tahu kasusnya. Segera saya mencari informasinya," katanya ketika dikonfirmasi terpisah melalui ponselnya. (*)