Bondowoso (Antara Jatim) - Tim Tenaga Ahli Teknologi Tepat Guna pada Pendamping Desa di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menyatakan pentingnya dilaksanakan bimbingan teknis kepada aparatur untuk menambah wawasan dalam memahami pengelolaan keuangan desa, baik dari Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa yang selama ini kerap dinilai pemerintah desa kurang memahami aturan.
"Untuk pertama kalinya kami melaksanakan bimtek di Kecamatan Jambisari. Seluruh aparatur di pemerintahan desa kami undang ke kantor kecamatan dan kepala desa yang ada di kecamatan tersebut serta para tokoh masyarakat di masing-masing desa," ujar Tim Tenaga Ahli Teknologi Tepat Guna pada Pendamping Desa di Kabupaten Bondowoso Andiono di Bondowoso, Selasa.
Ia mengemukakan, pihaknya selaku Pendamping Desa di Kabupaten Bondowoso dan membawahi pendamping di kecamatan dan pendaping lokal di desa telah menjadi narasumber dalam bimtek aparatur pemerintah desa. Tujuannya pemerintah desa memahami bagaimana mengelola keuangan di desa yang mengacu pada produk hukum mulai UU Desa, Peraturan Menteri hingga Peraturan Bupati, untuk dijadikan acuan dalam pengelolaan keuangan desa, baik ADD maupun DD.
Bimtek yang pertamakalinya dilakukan, kata dia, berisi sosialisasi mengenai Undang-Undang Desa, sehingga aparatur memahami bahwa dengan adanya UU Desa menjadikan desa bukan lagi sebagai lokasi atau tempat sasaran kegiatan proyek, akan tetapi sebagai pelakunya untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pelaksanaan proyek yang menggunakan ADD dan DD.
"Kami sampaikan bukan hanya cara pengelolaan dana desa yang benar, namun juga membuka wawasan mereka bahwa desa ini bukan lagi objek projek, bukan lagi sasaran proyek, namunsaat ini sudah menjadi pelaku atau sebagai subjek, dan ini harus disadari oleh aparatur desa. Artinya desa bisa melaksanakan kegiatan di desanya dengan mengoptimalkan tim pelaksana desa,” katanya.
Menurut Andiono, bimtek bagi aparatur pemerintahan desa di Kecamatan Jambisari, adalah inisiatif Camat setempat untuk memberikan wawasan kepada aparatur desa agar memahami tentang aturan mengelola keuangan di masing-masing desa.
"Kami sangat mengapresiasi Camat Jambisari yang berinisiatif menggelar bimtek kepada aparatur desa. Dan selanjutnya kami berharap setelah dilaksanakan bimtek semua aparatur desa dapat memahami tata kelola keungan desa melalui ADD dan DD," tuturnya.
Sementara Camat Jambisari, Bondowoso, Asnawi Sabil, mengatakan bimtek kepada aparatur desa dilaksanakan untuk mengoptimalkan kinerja pemerintah desa dalam mengelola dana desa yang berasal dari pemerintah daerah ataupun pusat. karena aparatur pemerintah desa perlu diberikan tambahan wawasan untuk peningkatan kapasitasnya.
“Selama ini banyak asumsi bahwa desa tidak siap atau desa belum punya kemampuan mengelola ADD da DD. Nah melalui forum ini kami latih semua aparatur desa, seperti perangkat BPD. Kami yakin aparatur pemerintah desa mampu mengelola keuangan desa secara profesional,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejak 2015 pihaknya sudah mempersiapkan aparatur pemerintah desa dalam mengelola dana desa dan juga terlibat aktif, mulai dari musrembangdes, penyusunan RPJMDes, RKPDes dan APBDes hingga pembuatan laporan surat pertanggung jawaban atau SPJ.
"Kita terus mendorong pemerintah desa agar mereka mandiri dalam hal pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan hingga pembuatan SPJ," paparnya. (*)