Trenggalek (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mempertimbangkan pemberian jaminan asuransi kesehatan ataupun ketenagakerjaan bagi perangkat desa dengan mendorong penggunaan dana desa atau alokasi dana desa (DD/ADD).
"Idealnya perangkat mendapat perlindungan asuransi melalui skema yang ditawarkan badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) ketenagakerjaan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Trenggalek Djoko Wasono di Trenggalek, Minggu.
Masalahnya, kata Djoko, mekanisme pembiayaan harus disesuaikan kekuatan anggaran yang dimiliki masing-masing desa.
Selaku struktur pemerintahan yang menaungi pemerintahan desa, Djoko mengaku tidak memiliki wewenang ataupun kapasitas intervensi dalam hal pengelolaan anggaran desa.
"Kami tidak bisa mendorong pemerintah desa untuk bergabung atau tidak bergabung dalam program BPJS karena hal itu murni ada di otonomi masing-masing desa," ujarnya.
Terlebih, kata dia, kekuatan dan prioritas keuangan setiap desa berbeda. Belum lagi pengalokasian sebagian DD/ADD untuk asuransi ketenagakerjaan BPJS di setiap desa harus sudah memiliki payung hukum agar penggunaan anggaran tidak menyalahi aturan, katanya.
"Sebenarnya sudah ada perbup (peraturan bupati) yang bisa menjadi acuan diterbitkannya perdes (peraturan desa), tinggal bagaimana masing-masing desa sudah memasukkannya dalam APBDes atau belum," ujarnya.
Tidak hanya menyasar pribadi perangkat desa/kades, menurut Djoko program BPJS sebaiknya juga mencakup asuransi kesehatan bagi keluarga perangkat yang terdiri istri/suami dan dua anak.
"Jika pertanggungan jaminan kesehatan untuk pribadi perangkat dan keluarganya dinilai masih terlalu berat, pembiayaan bisa dengan skema subsidi dimana sebagian premi BPJS ditanggung dana desa/ADD dan sebagian lain dibayar secara mandiri," kata Djoko. (*)
Trenggalek Pertimbangkan Jaminan Asuransi Perangkat Desa
Sabtu, 21 Mei 2016 14:25 WIB

Warga mengantre layanan BPJS di Kantor Perwakilan BPJS Trenggalek, Jatim, Jumat (20/5) (IST)
"Jika pertanggungan jaminan kesehatan untuk pribadi perangkat dan keluarganya dinilai masih terlalu berat, pembiayaan bisa dengan skema subsidi dimana sebagian premi BPJS ditanggung dana desa/ADD dan sebagian lain dibayar secara mandiri," kata Djoko