Trenggalek (Antara Jatim) - Kucuran dana desa termin pertama yang dicairkan ke kas 152 desa se-Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur pada periode April 2015 seluruhnya terserap habis untuk membayar gaji perangkat desa.
Sekretaris Desa Rejowinangun, Kecamatan Trenggalek Misroni dan Kepala Desa Karangturi, Kecamatan Munjungan, Puryono, mengakui kondisi tersebut ketika dikonfirmasi secara terpisah di Trenggalek, Kamis.
Baik Misroni maupun Puryono beralasan jika alokasi dana desa untuk honor perangkat sudah sesuai prosedur sebagaimana arahan Badan Perencanaan Pemerintah Desa (Bappemas) setempat.
"Penggunaan dana desa untuk siltap (penghasilan tetap) perangkat itu sudah sesuai prosedur sebagaimana arahan saat sosialisasi dana desa yang digelar Bappemas, beberapa saat sebelum pencairan," kata Misroni.
Ia menegaskan alokasi dana desa tersebut tidak sepeserpun yang dialokasikan untuk pos kegiatan yang tidak sesuai dengan juklak/juknis (petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis) program dana desa yang bersumber dari APBN tersebut, karena berisiko melanggar hukum.
Serapan dana desa baru akan dialokasikan untuk kegiatan pembangunan fisik seperti infrastruktur dan sarana publik lainnya setelah dana desa cair pada termin kedua yang diperkirakan turun pada periode September-Oktober.
"Proses pencairan (tahap kedua) ini menunggu SPJ (surat pertanggungjawaban) tahap pertama serta penetapan APBDes oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sebagai persyaratan wajib, selain rekomendasi dari kecamatan," terangnya.
Menurut Misroni, seluruh dana yang diterima tersebut dialokasikan untuk membayar penghasilan tetap perangkat desa selama satu tahun.
Rinciannya, gaji kepala desa Rp2,5 juta per bulan dan delapan perangkat desa yang masing-masing menerima Rp1,25 juta per bulan. Dua pos itu menyerap anggaran sebesarRp150 juta.
Kendati masih menyisakan anggaran sebesar Rp150 juta dari dana desa yang diterima, Misroni tak bisa menjelaskan peruntukannya. "Bendahara desa yang tahu detailnya," kata Misroni.
Terkait alokasi dana desa termin kedua untuk pembangunan infrastruktur desa, Misroni mengatakan dana tersebut akan dipergunakan untuk perbaikan jalan desa yang sebagian besar masih berupa semen cor dan sekarang sudah mulai rusak.
Sementara sebagian anggaran lainnya digunakan untuk membangun tembok batas jalan, mengingat beberapa ruas jalan utama desa berbatasan langsung dengan areal persawahan.
Penggunaan dana desa untuk menggaji perangkat desa ini juga dilakukan di Desa Karangturi, Kecamatan Munjungan, Trenggalek.
Kepala Desa Karangturi, Puryono mengatakan penerimaan dana desa termin pertama senilai Rp170 juta ludes untuk menggaji perangkat desa, BPD, karang taruna, hansip, dan kelompok masyarakat.
Ia mengklaim, pencairan dana desa di Kabupaten Trenggalek nyaris tak ada kendala teknis sama sekali.
Hal itu dikarenakan dua bulan sebelum pencairan dilakukan seluruh bendahara desa sudah dilatih oleh Bappemas kabupaten dan provinsi terkait juklak dan juknis pencairan dana ini.
"Jadi kami justru mempertanyakan kalau ada daerah yang belum siap menerima dana desa dengan alasan keterampilan perangkat desa," katanya.
Kepala Bappemas Kabupaten Trenggalek Joko Wasono tak bisa dikonfirmasi soal ini.
Sejumlah staf mengatakan Joko sedang berada di Surabaya saat didatangi di kantornya. (*)
