Pamekasan (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur masih menangguhkan izin kegiatan konser dangdut Irwan "Akademia" yang akan digelar di Lapangan Sedangdang setempat yang pada 24 April 2016.
"Kami akan berkoordinasi dulu dengan panitia dan Forpimda Pemkab Pamekasan, terkait teknis pelaksanaan konser dangdut itu," kata Bupati Pamekasan Achmad Syafii di Pamekasan, Jumat.
Ia menjelas, penangguhan izin kegiatan konser dangdut yang akan menghadirkan peraih juara Dangdut Akademia di salah satu televisi swasta nasional itu, menyusul adanya protes dari para ulama yang tergabung dalam Aliansi Ulama Madura (Auma) dan Forum Kiai Muda Madura (FKM).
Auma dan FKM meminta agar pemkab tidak memberikan izin kegiatan konser orkes dangdut di lapangan Sedangdang, Pamekasan karena dikhawatirkan akan menjadi tempat masiat.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dinilai tidak sesuai dengan program perioritas pemkab sebagai kabupaten yang menerapkan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam).
"Makanya, hari ini kami akan menggelar pertemuan dengan para pihak, baik dengan panitia pelaksana, maupun dengan Forpimda Pemkab Pamekasan," terang bupati.
Hasil rapat dengan para pihak, sambung mantan anggota DPR RI itu, akan menjadi pijakan untuk menetapkan keputusan apakah konser dangdut di Lapangan Sedangdang Pamekasan itu akan diberi izin atau tidak.
Bupati menjelaskan, selain akan membahas tentang teknis pelaksanaan, karena ulama dan para kiai mengingikan agar tempat menonton antara laki-laki dan perempuan dipisah, dalam pertemuan itu, pihaknya juga akan membahas pajak dari penjualan tiket.
Pemkab, kata dia, menerima informasi dari sebagian masyarakat, bahwa tiket konser dangdut Irwan telah dijual terlebih dahulu, sebelum izin pemkab keluar.
"Izin kegiatan itu dikeluarkan oleh pemkab, sedangkan izin keramaian oleh kepolisian," katanya. (*)