Tulungagung (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, menangkap satu dari dua pelaku perampasan sepeda motor milik seorang pelajar di wilayah Rejotangan, Sabtu (9/4) malam.
"Pelaku bernama Ario Minto Nugroho tertangkap tangan saat melakukan aksi perampasan itu di jalan umum Desa Kates," kata Kapolsek Rejotangan AKP Alpho Gohan di Tulungagung, Minggu.
Rekan pelaku yang saat kejadian berada di atas sepeda motor, kata Alpho Gohan, kabur.
Polisi akhirnya menangkap tersangka Ario yang saat itu berusaha merebut sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AG 3665 QA yang dikendarai korban Andi Nur Cahyono (16) bersama rekannya yang masih sama-sama duduk di bangku SMA kelas X.
"Pelaku sempat mencoba melakukan perlawanan dan mengeluarkan sebilah celurit dan ditodongkan ke petugas. Tapi akhirnya menyerah setelah anggota kami mengeluarkan tembakan peringatan," paparnya.
Saat ini, kata Alpho, tersangka Ario yang diidentifikasi beralamat di Pondok Benowo Indah Blok DJ nomor 06 Surabaya ditahan di Mapolsek Rejotangan untuk penyidikan lebih lanjut.
Ia memastikan pelaku lain yang kabur dalam proses pengejaran. "Identitas dan ciri-ciri sudah kami kantongi," ujarnya.
Sementara menurut pengakuan korban Andi di hadapan polisi, ia sebenarnya telah merasa sedang dibuntuti sepeda motor lain sesaat sebelum aksi perampasan terjadi.
Namun, Andi mengaku berusaha tenang dan terus melaju sampai kemudian saat melintas di jalan tanpa penerangan lampu, ia tiba-tiba ditempel kedua pria dewasa yang langsung membentaknya dengan dalih seolah korban sedang ada masalah dengan adik pelaku.
"Saat korban masih bingung itu, pelaku meminta paksa sepeda motor korban sehingga sempat terjadi aksi tarik-menarik," katanya.
Beruntung bagi Andi, di saat situasi genting itu petugas patroli melintas dan melihat adanya aksi tarik-menarik sepeda motor antara pelaku dengan korban.
"Petugas lalu mendekat untuk memeriksa apa yang terjadi, namun satu pelaku yang di atas sepeda motor langsung kabur begitu mengetahui ada polisi datang," ujarnya.(*)
"Pelaku bernama Ario Minto Nugroho tertangkap tangan saat melakukan aksi perampasan itu di jalan umum Desa Kates," kata Kapolsek Rejotangan AKP Alpho Gohan di Tulungagung, Minggu.
Rekan pelaku yang saat kejadian berada di atas sepeda motor, kata Alpho Gohan, kabur.
Polisi akhirnya menangkap tersangka Ario yang saat itu berusaha merebut sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AG 3665 QA yang dikendarai korban Andi Nur Cahyono (16) bersama rekannya yang masih sama-sama duduk di bangku SMA kelas X.
"Pelaku sempat mencoba melakukan perlawanan dan mengeluarkan sebilah celurit dan ditodongkan ke petugas. Tapi akhirnya menyerah setelah anggota kami mengeluarkan tembakan peringatan," paparnya.
Saat ini, kata Alpho, tersangka Ario yang diidentifikasi beralamat di Pondok Benowo Indah Blok DJ nomor 06 Surabaya ditahan di Mapolsek Rejotangan untuk penyidikan lebih lanjut.
Ia memastikan pelaku lain yang kabur dalam proses pengejaran. "Identitas dan ciri-ciri sudah kami kantongi," ujarnya.
Sementara menurut pengakuan korban Andi di hadapan polisi, ia sebenarnya telah merasa sedang dibuntuti sepeda motor lain sesaat sebelum aksi perampasan terjadi.
Namun, Andi mengaku berusaha tenang dan terus melaju sampai kemudian saat melintas di jalan tanpa penerangan lampu, ia tiba-tiba ditempel kedua pria dewasa yang langsung membentaknya dengan dalih seolah korban sedang ada masalah dengan adik pelaku.
"Saat korban masih bingung itu, pelaku meminta paksa sepeda motor korban sehingga sempat terjadi aksi tarik-menarik," katanya.
Beruntung bagi Andi, di saat situasi genting itu petugas patroli melintas dan melihat adanya aksi tarik-menarik sepeda motor antara pelaku dengan korban.
"Petugas lalu mendekat untuk memeriksa apa yang terjadi, namun satu pelaku yang di atas sepeda motor langsung kabur begitu mengetahui ada polisi datang," ujarnya.(*)