Tulungagung (Antara Jatim) - Tim buru sergap Polres Tulungagung, Jawa Timur, menangkap perampok
sepeda motor berinisial Cale (Andri Sugiarto, 32), warga Desa Ngentrong,
Kecamatan Campurdarat dan menembaknya di bagian kaki karena mencoba
kabur.
"Pelaku kami tangkap kemarin (Kamis, 4/2) sekitar pukul 16.00 WIB
di wilayah Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat," kata Kasat Reskrim
Polres Tulungagung, AKP Andria D Putra, di Tulungagung, Jumat.
Perburuan terhadap sosok Cale berawal dari laporan masyarakat atas
kejadian perusakan kaca nako yang dilakukan pelaku di salah satu rumah
milik Imam Ahmad Bustanudin (28), warga Desa Gamping Kecamatan
Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, Kamis (4/2), sekitar pukul 16.00
WIB.
Saat ditengkap, Cale diketahui dalam kondisi "teler". Ia diduga
mabuk berat. Namun saat dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan
adanya bukti narkoba.
Namun, saat preman yang dikenal sadis dan tega melukai setiap
korbannya tersebut digelandang ke rumahnya di Desa Gamping untuk mencari
barang bukti, polisi menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat nopol
AG 4447 RAI yang diduga hasil rampokan.
Dan benar, setelah diperiksa lebih mendalam, diketahui bahwa sepeda
motor matic tersebut hasil rampasan dari korban atas nama Rudan Krisna
Damara (16), warga Desa Bendiljati Kulon, Kecamatan Sumbergempol pada
Kamis (4/2) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk proses penyidikan lebih
lanjut, namun di tengah jalan rupanya dia sempat mencoba kabur sehingga
petugas terpaksa mengeluarkan beberapa tembakan terarah untuk
melumpuhkan," paparnya.
Berdasarkan catatan kepolisian, lanjut Andria, Cale sudah sering keluar masuk penjara dengan kasus penganiayaan berat.
Terakhir, kata dia, penganiayaan tergolong sadis dilakukan
residivis itu sehingga korbannya mengalami cacat buta seumur hidup.
Cale terakhir keluar dari lembaga permasyarakatan (lapas) pada Agustus 2015 dengan kasus penganiayaan berat.
"Pelaku ini terbilang sadis terhadap para korbannya, sebab dirinya
tidak segan-segan melukai korban dalam aksinya," kata Andria. (*)