Blitar, (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Sektor Sanan Kulon memroses kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor dengan kereta api di Desa/Kecamatan Sanan Kulon Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Kepala Polsek Sanan Kulon AKP Durohman, Jumat mengemukakan, kecelakaan itu terjadi di perlintasan tanpa palang pintu pada siang hari.
Korban tewas yang diketahui bernama Agus Riyanto (43) warga Jalan Bogowonto, Kota Blitar, sedang dalam perjalanan dan lewat di jalur kereta. Saat itu, Kereta Api Rapih Dhoho jurusan Blitar-Surabaya sedang lewat.
"Korban ini hendak menyeberang dari arah utara, sementara dari seberang ada kereta akan lewat. Dugaan, korban tidak memerhatikan dari arah timur sudah ada kereta, sehingga terjadi kecelakaan," ungkapnya.
Ia mengatakan, kecelakaan itu berlangsung sangat cepat. Roda sepeda motor korban ditabrak kereta api, sehingga oleng. Ia terluka parah di beberapa anggota tubuhnya terutama di bagian kepala.
Korban, kata kapolsek, meninggal dunia di lokasi kejadian. Saat ini, polisi sudah mengamankan sejumlah benda milik korban berupa sepeda motor serta membawa jenazahnya ke rumah sakit untuk perawatan.
Polisi juga menghubungi keluarga korban untuk mengabarkan kecelakaan tersebut, serta untuk proses pemulangan jenazah dari rumah sakit. Sementara itu, untuk kendaraan masih disimpan di kantor.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melewati perlintasan kereta api, terlebih lagi yang tidak ada palang pintu. Polisi meminta pengendara untuk menengok dulu sebelum lewat perlintasan kereta api, demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, sejumlah warga mengatakan di lokasi tersebut sebenarnya ada sirine yang berbunyi jika ada kereta api lewat. Namun, beberapa hari ini sirine ternyata tidak berbunyi.
"Tadi saat kecelakaan itu sirine tidak berbunyi. Pengendara tadi juga sangat kencang, jadi mungkin tidak tahu ada kereta api saat melintas," ujar Budi Santoso, salah seorang warga.
Kecelakaan itu membuat masyarakat di sekitar berduyun-duyun ingin mengetahui kejadian sebenarnya. Namun, hal itu tidak mengganggu laju kereta api.
Di sejumlah jalur wilayah PT. Kereta Api Indonesia (PT KAI) DAOP VII Madiun belum semua perlintasan berpalang pintu. Terdapat beberapa perlintasan yang belum ada palang pintu. Namun, Daop VII menyebut jika untuk perlintasan juga berharap ada bantuan dari pemerintah daerah untuk membangunnya.(*)