Madiun (Antara Jatim) - Dua pengendara sepeda motor asal Bojonegoro tewas setelah kendaraan yang ditumpanginya bertabrakan dengan Bus Restu di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Desa Sukorejo, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Sabtu.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun, AKP Ramadhan Nasution, mengatakan, kedua korban tewas adalah, Samingan (32) dan Slamet (28), yang merupakan warga Gondang, Kabupaten Bojonegoro.
"Korban tewas diduga akibat kurang kehati-hatiannya dalam berkendara hingga melanggar marka jalan. Dimana, korban berusaha mendahului kendaraan di depannya, namun dari arah berlawanan ada Bus Restu dan terjadi benturan," ujar AKP Ramadhan kepada wartawan.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, kecelakaan terjadi saat sepeda motor bernomor polisi S-3337-DW yang dikendarai korban melaju kencang dari arah Surabaya menuju Madiun.
Di lokasi kejadian, korban berusaha mendahului kendaraan di depannya dengan keluar dari marka jalannya. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Bus Restu bernomor polisi N7970-UG yang dikemudikan oleh Eko.
Akibat jarak yang terlalu dekat, maka korban tidak sempat menghindar hingga tabrakan tak dapat terelakkan. Korban tewas di lokasi kejadian, sedangkan sopir bus dan penumpang di dalamnya hanya mengalami luka ringan.
"Korban mengalami luka yang cukup serius hingga meninggal di lokasi kejadian. Jasad kedua korban lalu dievakuasi ke RSUD Caruban Kabupaten Madiun," lata dia.
Ramadhan menambahkan, guna proses pemeriksaan, pihaknya sementara menahan sopir Bus Restu serta mengamankan kendaraan korban dan Bus Restu sebagai barang bukti.
Atas kejadian tersebut, pihaknya mengimbau kepada para pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas agar kecelakaan dapat dicegah.
Ia juga meminta para pengendara berhati-hati jika hendak mendahului kendaraan di depannya. Pastikan jarak dengan kendaraan di depan maupun dari arah belawanan dalam batas aman. "Kasus kecelakaan ini masih diselidiki lebih lanjut," katanya. (*)