Sidoarjo, (Antara Jatim) - Petugas Bea dan Cukai Juanda, Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,6 Kilogram melalui terminal kedatangan di Bandara Internasional Juanda, Surabaya.

Kepala Bea dan Cukai Juanda, Iwan Hermawan, Senin, mengatakan narkoba sabu-sabu tersebut diselundupkan oleh seorang pelaku berinisial NH warga Sampang, Madura.

"Bandara Juanda masih menjadi salah satu tempat yang digunakan untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu, terutama yang berasal dari luar negeri," katanya saat jumpa media di kantor Bea Cukai Juanda di Sidoarjo.

Ia mengemukakan, penangkapan tersebut berlangsung pada Minggu (27/2) bertempat di Terminal 2 kedatangan Bandara Internasional Juanda.

"Saat itu, petugas melihat melalui mesin 'x-ray' yang menemukan sebuah tas berwarna hitam dimana dari tampilan 'x-ray' harus dilakukan pemeriksaan mendalam. Ternyata tas berwarna hitam tersebut diambil oleh seseorang perempuan dan selanjutnya perempuan tersebut dilakukan pemeriksaan mendalam, baik itu pemeriksaan barang dan pemeriksaan badan," ungkapnya.

Ia mengemukakan, dari pemeriksaan identitas paspor, diketahui kalau penumpang berinisial NH tersebut merupakan warga Sampang yang baru datang dari Kuala Lumpur, Malaysia dengan menggunakan pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan AK-362.

"Dari hasil pemeriksaan fisik, barang bawaan pada dasar tas hitam yang dibawa penumpang berinisial NH tersebut diduga kuat sebagai narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 1,6 kilogram," tuturnya.

Untuk meyakinkan petugas, kata dia, barang yang diduga sebagai narkoba jenis sabu-sabu tersebut dilakukan uji laboratorium di Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) Tipe B Surabaya.

"Dari uji laboratorium tersebut menunjukkan kalau kristal putih yang ditemukan pada dinding bawah tas merupakan positif narkoba sabu-sabu," ucapnya.(*)


Pewarta: Indra Setiawan
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026