Nganjuk (Antara Jatim) - Anggota Koramil 0810 Nganjuk, Jawa Timur, berhasil membekuk seorang anggota TNI yang diketahui gadungan, bernama Edi Lasmijan, warga Desa Babadan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.
"Kami dapat informasi jika ada anggota yang mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Pratu Edi Sanusi yang berdinas di Zipur 3 Bandung. Namun, kami sudah lakukan pemeriksaan dan hasilnya nihil," kata Anggota Koramil 0810/01 Kota Sertu Basuki kepada wartawan, Rabu.
Ia mengatakan yang bersangkutan ditangkap di sebuah warung tepatnya di Kelurahan Ganung Kidung, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk. Penangkapan itu dilakukan setelah sebelumnya aparat juga mendapatkan laporan terkait dengan Pratu Edi Sanusi.
Dari laporan yang diterima, Edi Sanusi telah dipecat dari satuannya karena terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu. Guna memastikan hal itu, anggota lalu datang ke lokasi dan langsung menginterogasi yang bersangkutan.
"Hasilnya, dipastikan bahwa di Desa Ngepeh, Kecamatan Loceret tidak ada anggota TNI bernama Edi Sanusi," tegas Basuki.
Petugas akhirnya membawanya setelah yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan NRP. Ia langsung dibawa ke markas untuk dimintai keterangan, sekaligus diperiksa motif utama menggunakan atribut TNI.
Kepada petugas, Edi Lasmijan mengaku nekat mengaku sebagai anggota TNI untuk merayu perempuan. Ia pun memasang berbagai macam foto dirinya yang berseragam TNI di jejaring sosial "Facebook".
Edi juga mengaku, seragam itu ia dapatkan dari seorang warga, bernama Jumono, asal Desa Teken Glagahan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Seragam itu didapat Jumono dari seorang purnawirawan saat dirinya bekerja menjadi kuli bangunan di rumah purnawirawan tersebut.
Karena terbukti bohong sebagai anggota TNI, akhirnya yang bersangkutan dibawa anggota TNI dan diserahkan ke kantor Polres Nganjuk untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)