Ngawi (Antaranews Jatim) - Petugas Polres Ngawi, Jawa Timur bersama gabungan aparat dari Polres Klaten, Jawa Tengah, Kodim 0805 Ngawi, dan Sub Denpom V/1-2, berhasil menangkap seorang lelaki yang mengaku sebagai anggota pasukan pengamanan presiden (paspampres) dan menipu banyak korban.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Muh. Indra Nadjib, Sabtu mengatakan, pelaku adalah Andika (24) warga Desa Ngrandu, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
"Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Ngawi karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan motor atas aksinya menyaru sebagai anggota paspampres dan anggota TNI AD," ujar AKP Indra kepada wartawan.
Menurut dia, kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Klaten, sedangkan Polres Ngawi hanya membantu saja. Hal itu karena korban melapor ke Polres Klaten ketika motor korban yang dibawa pelaku tak kunjung dikembalikan.
Andika diburu petugas Satreskrim Polres Klaten setelah mendapat laporan bahwa tersangka telah membawa kabur motor Honda Vario milik seorang kenalannya, Fitri Wuryanti, saat berada di Tegalyoso, Klaten, Jawa Tengah, pada Senin (31/12).
Selain mengaku sebagai anggota paspampres, untuk mengelabui korban, pelaku juga mengaku sebagai anggota TNI AD yang bertugas di Satuan Polisi Militer di Cijantung Jakarta.
"Korban kemudian melapor ke polisi. Tersangka sendiri saat diperiksa mengakui semua perbuatannya," kata dia.
Namun, karena kasusnya terjadi bukan di wilayah hukum Polres Ngawi, pemuda yang bekerja sebagai kuli bangunan tersebut kemudian diserahkan ke Polres Klaten untuk proses lebih lanjut.
Polisi menduga, pelaku telah beraksi mengaku sebagai anggota TNI dan paspamres cukup lama sehingga banyak yang menjadi korbannya.
Dari kamar hotel tempat pelaku menginap, petugas gabungan tersebut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, sepatu, tas, dan celana doreng milik pelaku. (*)
Polres Ngawi Tangkap Anggota Paspampres Gadungan
Sabtu, 5 Januari 2019 23:25 WIB