Mojokerto (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor Mojokerto, Jawa Timur, meringkus seorang TNI AL gadungan berinisial KG yang telah mengelabui empat orang janda dan menguras barang-barang berharga milik korbannya.
Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung, Senin, mengatakan, tersangka TNI gadungan mengenal dengan para korban lewat media sosial pencarian jodoh.
"Tersangka dan korban berkenalan lewat media sosial pencarian jodoh," kata Kapolres di Mojokerto.
Ia mengatakan, setelah berhasil mendapatkan nomor telepon, kemudian antara tersangka TNI gadungan dengan korban melakukan komunikasi lebih dalam serta melakukan pertemuan langsung.
"Tersangka mengaku, jika dirinya seorang anggota TNI AL kepada para korban untuk mengelabui," katanya.
Kemudian, tersangka berjanji menikahi para korban dan saat hubungan sudah mulai jauh, barang-barang korban diambil oleh tersangka.
"Ada telepon genggam, sepeda motor dengan identitas sebagai anggota TNI AL yang diambil pelaku," ujarnya.
Kapolres mengatakan, saat mengelabui korban, tersangka hanya mengaku sebagai anggota TNI AL tanpa spesifik menyebutkan jenjang kepangkatan.
"Dari keterangan pelaku, seragam yang digunakan untuk mengelabui korban itu dibeli di Pasar Turi seharga Rp700 ribu dengan jaket dan juga sepatu," katanya.
Ia menjelaskan, tersangka TNI gadungan ini sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan dengan status duda satu anak.
"Tersangka ini statusnya duda anak satu. Selain korban dosen ada tiga korban lain yang dikelabui oleh tersangka ini," katanya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP, 378 dan 372 dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun.
Seorang TNI gadungan diringkus polisi Mojokerto
Senin, 17 Februari 2020 21:39 WIB