Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan tiga anak yang menjadi korban kasus kekerasan dalam rumah tangga di Mojokerto, Jawa Timur, yang menyebabkan korban, Briptu RWD meninggal dunia mendapatkan pengasuhan yang tepat.
"Tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jatim sudah menjangkau dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Mojokerto dan Jombang untuk memastikan anak-anak mendapatkan pengasuhan yang tepat," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Nahar berujar anak-anak ini untuk sementara ditempatkan di tempat yang aman dan diupayakan tetap mendapatkan pengasuhan terbaik.
Sebelumnya, kejadian tragis menimpa anggota Samapta Polres Jombang Briptu RWD.
Baca juga: Polisi Jombang gelar shalat gaib untuk Briptu Rian
Korban diduga dibakar istrinya sendiri yang juga seorang polisi wanita, Briptu FN, di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (8/6).
Peristiwa itu dipicu oleh konflik rumah tangga.
Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong.
Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6).
Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan Briptu FN, istri korban, sebagai tersangka.
Tersangka dan korban memiliki tiga anak yang masih berusia bayi dan balita.
Pastikan dapat pengasuhan tepat terkait anak di kasus KDRT polisi Mojokerto
Selasa, 11 Juni 2024 13:02 WIB