Bojonegoro (Antara Jatim) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro,
Jawa Timur, Tadjudin, mengatakan Organisasi Gerakah Fajar Nusantara
(Gafatar) yang pernah membuka kantor sekretariat di wilayahnya, tidak
pernah bermasalah dengan masyarakat.
"Pengurus Organisasi Gafatar tidak pernah ada yang diusir warga," katanya, di Bojonegoro, Kamis.
Ia menjelaskan Organisasi Gafatar pernah mengkontrak sebuah rumah milik Musyafak, di Desa Kedaton, Kecamatan Kapas, untuk sekretariat, sejak Januari 2015.
"Saat itu pihak pemerintahan desa meminta legalitas Organisasi Gafatar, tapi belum bisa dipenuhi organisasi itu," katanya.
Ketika awal berdiri, menurut dia, ada tujuh pengurus Organisasi Gafatar yang menetap di sekretariat, antara lain, ada dari Lamongan dan Solo, Jawa Tengah.
"Tapi setelah itu satu persatu penghuninya meninggalkan rumah kontrakan dan hanya tersisa satu orang, pada Juni 2015," jelas dia.
Bahkan, katanya, atribut organisasi yang terpasang di rumah setempat satu persatu dicopoti, hingga akhirnya pemilik rumah, Musyafak, mengembalikan sewa rumah sebesar Rp750 ribu dari uang sewa sebesar Rp3,5 juta setahun.
"Selama di Desa Kedaton, juga tidak ada kegiatan yang mencolok," ucapnya.
Kepala Bakesbangpol dan Linmas Bojonegoro Kusbiyanto menjelaskan pengurus Organisasi Gafatar pernah datang ke kantornya melapor, termasuk berfoto bersama dengan jajarannya.
"Mereka melaporkan struktur organisasinya berikut nama pengurusnya, disertai surat pengantar," ucapnya.
Ia juga membenarkan Organisasi Gafatar tidak pernah bermasalah dengan masyarakat, selama membuka sekretariat di Kecamatan Kapas.
"Tapi kami tidak tahu pasti cara perekrutan anggota Gafatar di Bojonegoro," ucapnya.
Sesuai data di Bakesbanpol dan Linmas, Organisasi Gafatar diketuai Su`ud, asal Lamongan dengan sekretaris Iwan Ekawanto, warga Bojonegoro.
Selain itu, kepengurusan juga dilengkapi dengan Bendahara Suyanto, Bidang Organisasi Muthohir, Bidang Pendidikan Pemuda dan Olahraga Sujarno. Bidang Perempuan dan Kesehatan Mariyatun, Bidang Ekonomi Suyanto, Bidang Hankam Organisasi Ihksan dan Bidang Informasi, Komunikasi dan Hubungan Internasional Ihsan. (*)
"Pengurus Organisasi Gafatar tidak pernah ada yang diusir warga," katanya, di Bojonegoro, Kamis.
Ia menjelaskan Organisasi Gafatar pernah mengkontrak sebuah rumah milik Musyafak, di Desa Kedaton, Kecamatan Kapas, untuk sekretariat, sejak Januari 2015.
"Saat itu pihak pemerintahan desa meminta legalitas Organisasi Gafatar, tapi belum bisa dipenuhi organisasi itu," katanya.
Ketika awal berdiri, menurut dia, ada tujuh pengurus Organisasi Gafatar yang menetap di sekretariat, antara lain, ada dari Lamongan dan Solo, Jawa Tengah.
"Tapi setelah itu satu persatu penghuninya meninggalkan rumah kontrakan dan hanya tersisa satu orang, pada Juni 2015," jelas dia.
Bahkan, katanya, atribut organisasi yang terpasang di rumah setempat satu persatu dicopoti, hingga akhirnya pemilik rumah, Musyafak, mengembalikan sewa rumah sebesar Rp750 ribu dari uang sewa sebesar Rp3,5 juta setahun.
"Selama di Desa Kedaton, juga tidak ada kegiatan yang mencolok," ucapnya.
Kepala Bakesbangpol dan Linmas Bojonegoro Kusbiyanto menjelaskan pengurus Organisasi Gafatar pernah datang ke kantornya melapor, termasuk berfoto bersama dengan jajarannya.
"Mereka melaporkan struktur organisasinya berikut nama pengurusnya, disertai surat pengantar," ucapnya.
Ia juga membenarkan Organisasi Gafatar tidak pernah bermasalah dengan masyarakat, selama membuka sekretariat di Kecamatan Kapas.
"Tapi kami tidak tahu pasti cara perekrutan anggota Gafatar di Bojonegoro," ucapnya.
Sesuai data di Bakesbanpol dan Linmas, Organisasi Gafatar diketuai Su`ud, asal Lamongan dengan sekretaris Iwan Ekawanto, warga Bojonegoro.
Selain itu, kepengurusan juga dilengkapi dengan Bendahara Suyanto, Bidang Organisasi Muthohir, Bidang Pendidikan Pemuda dan Olahraga Sujarno. Bidang Perempuan dan Kesehatan Mariyatun, Bidang Ekonomi Suyanto, Bidang Hankam Organisasi Ihksan dan Bidang Informasi, Komunikasi dan Hubungan Internasional Ihsan. (*)