Kediri (Antara Jatim) - Kelompok masyarakat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pernah mengajukan izin untuk dialog ke Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, termasuk koordinasi rencana mendaftarkan diri.
"Kelomompok ini pernah mengajukan dengar pendapat, tapi setelah ditelusuri jika kelompok ini tidak terdata, akhirnya ditolak," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Haris Setiawan di Kediri, Kamis.
Ia mengatakan, dengar pendapat atau hearing itu diajukan pada 2014. Mereka mengajukan surat ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kediri.
Haris juga menegaskan, secara legal formal kelompok masyarakat tersebut tidak terdaftar di Pemkab Kediri. Namun, pemerintah sudah mengetahui kantor yang pernah digunakan untuk kelompok masyarakat itu. Pemerintah pun sampai sekarang tetap melakukan pemantauan.
"Secara legal formal di bakesbangpol tidak ada. Kami juga sudah telusuri dari provinsi serta pusat, keberadaannya tidak dilegalkan," tegasnya.
Di Kabupaten Kediri, kantor kelompok masyarakat Gafatar berada di Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Sejumlah warga mengaku sempat mengetahui kegiatan organisasi itu.
Gatot, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri mengaku anggota Gafatar sering mengadakan pertemuan. Pertemuan biasanya dilakukan pada hari Rabu.
"Sering mengadakan pertemuan, biasanya hari Rabu. Mereka biasanya juga menggelar kesenian gendingan," katanya saat ditemui di rumahnya.
Rumah Gatot dengan bangunan yang digunakan sebagai kantor Gafatar tersebut berdampingan. Kantor itu sebenarnya gedung dari sebuah yayasan yang disewa kelompok masyarakat tersebut.
Aktivitas kelompok itu, kata dia, sempat membuat resah warga, hingga dilaporkan ke polisi. Bahkan, ada juga warga yang sempat ditahan, namun kemudian dibebaskan.
Kelompok itu menempati bangunan yayasan itu sekitar 2012. Setiap kali ada kegiatan, pesertanya yang datang banyak dan dari berbagai daerah, misalnya Sidoarjo, Surabaya. Namun, saat ini kantor itu sudah tidak digunakan, bahkan baliho tulisan Gafatar juga sudah dicopot.
Ia pun mengaku sempat diajak, namun dilarang oleh kakaknya, sebab aktivitas kelompok itu tidak mencerminkan perilaku agama Islam, misalnya tidak shalat.
"Namun, dalam bidang sosial, kelompok itu bagus. Sering ikut kerja bakti, bahkan saat ada erupsi Gunung Kelud mereka juga membantu. Saya sempat diajak, tapi dilarang kakak saya," katanya.
Di Kabupaten Kediri, belasan keluarga diduga ikut Gafatar dan merantau ke Kalimantan. Salah satunya satu keluarga di Kecamatan Pare, yang terdiri dari ibu, kakak, istri kakaknya, serta adik dari Minghaj Maytigor. Mereka berangkat ke Kalimantan sejak Oktober 2015. (*)