Surabaya, (Antara Jatim) Lembaga Bantuan Hukum Surabaya, Jawa Timur menangani layanan konsultasi hukum sebanyak 388 kasus selama tahun 2015 dengan rata-rata memberikan layanan hukum sebanyak 23 sampai 33 kasus setiap bulannya.
Direktur LBH Surabaya, Faiq Asshiddiq, Rabu, mengatakan, jumlah ini meningkat dari dua tahun sebelumnya.
"Selama kurun waktu tiga tahun terakhir, masyarakat pencari keadilan yang datang ke LBH Surabaya cenderung meningkat dengan jumlah 1.041 kasus," katanya saat temu media di kantor LBH Surabaya, Jawa Timur.
Ia mengemukakan, jumlah masyarakat pencari keadilan yang datang ke LBH Surabaya dalam kurun waktu 10 tahun terakhir berjumlah 3.339 kasus
"Rata-rata dalam setiap bulannya LBH Surabaya memberikan layanan konsultasi hukum terhadap 32-33 kasus, hal ini meningkat dari tahun sebelumnya yakni tahun 2014 yang rata-rata 27-28 kasus," katanya.
Ia mengemukakan, selama tahun 2015 ini masih ada beberapa kasus yang belum terselesaikan sampai dengan saat ini.
"Salah satu kasus yang sampai dengan saat ini masih belum terselesaikan adalah permasalahan warga Sampang, Madura yang hingga kini masih berada di tempat pengungsian di Puspa Agro Jemundo Sidoarjo," katanya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Sampang harus turun tangan untuk mengatasi permasalahan ini.
"Karena bagaimanapun juga, mereka yang ada di Jemundo itu adalah anak bangsa yang harus diperhatikan hak-haknya," katanya.(*)
