Jember (Antara Jatim) - Perwakilan para penyandang disabilitas mendesak DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk membuat rancangan peraturan daerah disabilitas untuk melindungi masyarakat yang berkebutuhan khusus di kabupaten setempat.
Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni bersama anggota Komisi A David Handoko Seto menggelar rapat dengar pendapat dengan perwakilan penyandang disabilitas di ruangan Banmus DPRD Jember, Senin.
"Banyak fasilitas umum yang sulit dijangkau oleh penyandang disabilitas seperti Gedung DPRD Jember ini, sehingga perlu payung hukum untuk mengakomodir itu semua," kata koordinator penyandang disabilitas, Asrorul Mais, di DPRD Jember.
Menurut dia, perjuangan masyarakat berkebutuhan khusus untuk memiliki sebuah rancangan peraturan daerah sudah dimulai sejak tahun 2003, namun hingga kini belum ditanggapi oleh pemerintah kabupaten dan DPRD Jember dengan serius.
"Sebuah perda bagi penyandang disabilitas merupakan sesuau yang sangat penting karena akan menjadi payung hukum adanya pemberian fasilitas publik bagi para penyandang cacat," ucap pria yang akrab disapa Mais itu.
Ia mencontohkan Kabupaten Jember kalah dengan Kabupaten Banyuwangi yang sudah memiliki fasilitas bagi penyandang disabilitas seperti alun-alun Banyuwangi yang memiliki jalur khusus untuk penyandang cacat, sedangkan di Jember sangat tidak ramah dengan masyarakat yang memiliki cacat fisik itu.
"Untuk itu, kami mendesak anggota dewan segera merealisasikan Perda Disabilitas, agar fasilitas umum di Jember dapat diakses oleh mereka yang tuna netra, tuna daksa, dan penyandang cacat lainnya," paparnya.
Sementara Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni, mengatakan DPRD Jember memiliki komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi para penyandang disabilitas tersebut, namun raperda itu akan ditawarkan dulu kepada Pemkab Jember.
"Kalau Pemkab Jember tidak sanggup untuk membuat rancangan perda disabilitas, maka dewan yang akan menjadikan perda itu sebagai perda inisiatif. Namun perlu ada pembahasan di tingkat badan legislasi dewan," tuturnya.
Ia menegaskan Raperda Disabilitas itu akan diusulkan masuk dalam program legislasi daerah pada tahun 2016, sehingga diharapkan raperda tersebut bisa dibahas tahun depan dengan melibatkan perwakilan para penyandang disabilitas di Jember.
Setelah melakukan rapat dengar pendapat, para penyandang disabilitas meminta Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni dan anggota Komisi A, David Handoko Seto untuk merasakan beratnya penyandang disabilitas mengakses tempat umum.
Thoif menggunakan kursi roda dan David menggunakan tongkat karena menjadi tuna netra untuk masuk ke gedung DPRD Jember yang sama sekali tidak memiliki fasilitas untuk para disabilitas, sehingga mereka kesulitan masuk ke gedung dewan.(*)