Pemerintah telah menyalurkan beragam bantuan, mulai dari kursi roda, tongkat adaptif, hearing aid, hingga kaki dan tangan palsu. Bantuan kewirausahaan juga diberikan bagi penyandang disabilitas

Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menguatkan sinergi lintas sektor melalui gelaran Festival Inklusi 2025 dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Perubahan besar harus dimulai dari keberpihakan kepada kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas," kata Bupati Jember Muhammad Fawait dalam keterangan tertulis yang diterima di kabupaten setempat, Selasa.

Dalam kegiatan itu, sekitar 600 peserta dari berbagai komunitas disabilitas berkumpul dalam Festival Inklusi Jember 2025 yang membawa pesan kuat bahwa kesetaraan bukan hanya gagasan, melainkan komitmen yang diwujudkan melalui aksi nyata.

Fawait  mengatakan bahwa dalam masa kepemimpinannya, berpijak pada tanggung jawab moral terhadap tanah kelahirannya. Ia menambahkan, perjalanan delapan bulan pemerintahan bukan untuk banyak bicara, melainkan untuk membuktikan perubahan melalui kerja keras. 

"Hari ini bukan waktunya berdebat. Hari ini waktunya bekerja. Kami ingin Jember kembali ke jalur yang benar dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di ujung timur Pulau Jawa," tuturnya.

Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu menjelaskan bahwa pengalihan anggaran mobil dinas merupakan salah satu bentuk kebijakan yang berpihak pada warga yang membutuhkan. 

"Sebagian anggaran digunakan untuk pembangunan rumah bagi warga tidak mampu, sementara sebagian lainnya diprioritaskan untuk pembangunan Sekretariat NPCI, sebagai wadah pemberdayaan disabilitas di Jember," katanya.

Ia juga mengumumkan peluncuran Program Homecare pada Januari 2026 yakni layanan kesehatan yang menjangkau warga yang sulit datang ke fasilitas kesehatan, termasuk penyandang disabilitas. 

"Kami ingin memastikan bahwa kesehatan dan kehidupan mereka terjaga, karena mereka adalah bagian penting dari pembangunan Jember Baru, Jember Maju," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember Akhmad Helmi Luqman mengatakan bahwa Jember memiliki dasar hukum kuat untuk melindungi penyandang disabilitas. 

Kabupaten Jember tercatat sebagai pemerintah daerah pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak penyandang disabilitas, melalui Perda No. 7 Tahun 2016..

Menurutnya peraturan itu menjadi landasan moral dan hukum untuk memperluas akses, memotong sekat-sekat pembatas, serta meningkatkan kolaborasi lintas-sektor.

Pemerintah daerah, lanjutnya, telah menyalurkan beragam bantuan, mulai dari kursi roda, tongkat adaptif, hearing aid, hingga kaki dan tangan palsu.

"Bantuan kewirausahaan juga diberikan bagi penyandang disabilitas yang ingin memulai usaha, serta dukungan dari provinsi dan Kementerian Sosial yang terus mengalir melalui berbagai program pemberdayaan," ujarnya.

Peringatan Hari Disabilitas Internasional itu bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk meneguhkan wilayah tersebut sebagai kota inklusi dan Pemkab Jember memastikan bahwa ruang tumbuh dan ruang berkarya bagi penyandang disabilitas harus semakin diperkuat. 

"Melalui sinergi komunitas, masyarakat, dan pemerintah, berbagai hambatan yang menghalangi akses pendidikan, dan pekerjaan," katanya.

Festival Inklusi Jember 2025 menutup kegiatan dengan tekad besar bahwa wilayah tersebut harus menjadi rumah yang ramah bagi seluruh warganya, tanpa terkecuali.

Harapan baru yang ditanamkan pada peringatan ini diharapkan menjadi energi kolektif untuk membangun masyarakat yang tidak hanya adil, tetapi juga peka, peduli, dan memberdayakan semua. 

Dengan kerja bersama, Jember terus melangkah menuju kota yang betul-betul inklusif tempat di mana setiap manusia dihargai martabatnya dan diberi ruang untuk berkembang tanpa batas.



Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026