Gresik, (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik, Jawa Timur menunda pemasangan alat peraga kampanye (APK) salah satu pasangan calon, karena dinilai melanggar aturan yang telah ditetapkan bersama.
Ketua KPU Gresik Akhmad Roni, Minggu mengatakan salah satu calon yang ditunda pemasangan APK adalah pasangan "Berkah" yakni Khusnul Khuluq dan Ahmad Rubaie, sesuai dengan hasil konsultasi kepada KPU pusat beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, aturan yang dilanggar adalah memasang poster atau baliho foto Dewan Syuro PKB, KH Robach Maksum, padahal secara partai, PKB mendukung dan mengusung pasangan Sambari-Qosim (SQ).
"Pemasangan foto Dewan Syuro PKB tersebut melanggar aturan, sehingga kami menunda proses cetak APK pasangan Berkah, sesuai dengan hasil rapat yang dihadiri seluruh komisioner KPU Gresik dan pasangan calon," ucap Roni di Gresik.
Roni mengatakan, sesuai hasil konsultasi dengan KPU pusat, Robach secara aturan masih menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro, sehingga apabila gambar orang bersangkutan ditampilkan pengurus partai lain, maka melanggar Peraturan KPU pasal 29 ayat 2.
"Oleh karena itu kami tunda pemasangan APK pasangan berkah, dan kami minta proses sengketa ini diselesaikan terlebih dahulu, dan sementara yang kami pasang adalah APK pasangan SQ dan pasangan Arjuna' (Ahmad Nur Hamim-Junaidi)," ujarnya.
Menanggapi penundaan itu, Ketua Tim Pemenangan Berkah Mustofa mengaku tidak bisa menerima putusan tersebut, dan akan mengajukan gugatan sengketa Pilkada Gresik 2015.
"Kami tidak terima, KPU plin-plan dalam mengeluakan putusan. Sehingga kami anggap KPU tidak fair," ungkapnya.
Ia menambahkan, sesuai kesepakatan sebelumnya APK milik seluruh calon sudah tidak persoalan. Namun tiba-tiba ada persoalan yang seharusnya wilayah dari indisipliner partai.
"Soal urusan KH Robach Maksum dengan PKB merupakan urusan partai. Jangan dibawa-bawa ke KPU," katanya.
Sementara itu, pelaksanaan Pilkada Gresik diikuti tiga pasangan calon yakni nomer urut satu Sambari Halim Radianto dan Mohammad Qosim yang diusung PKB dan Partai Demokrat.
Nomer urut dua Husnul Khuluq dan Ahmad Rubaie yang diusung koalisi PDIP, PAN dan Partai Gerindra, serta nomer urutan tiga Ahmad Nur Hamim-Junaidi yang diusung Partai Golkar.(*)
