Bojonegoro (Antara Jatim) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengancam enam bus dengan trayek Ngawi-Bojonegoro dan Madiun-Bojonegoro, beroperasi mengambil penumpang di Terminal Rajekwesi, karena kondisinya tidak layak jalan.
"Dishub melarang enam bus jurusan Bojonegoro-Madiun dan Bojonegoro-Ngawi, mengambil penumpang di terminal Rajekwesi, kalau tidak segera membenahi kendaraannya," kata Kepala Bidang Hubungan Darat Dishub Bojonegoro Suhartono, di Bojonegoro, Selasa.
Kepala Dishub Iskandar, usai melakukan uji
kelayakan di Terminal Rajekwesi mengatakan dari sekitar 40 bus berbagai jurusan yang sudah dilakukan uji kelayakan secara langsung, diketahui ada enam bus dari Cendana dan Se Elok yang tidak layak jalan.
Sesuai hasil pemeriksaan, katanya, kondisi enam bus tersebut, sebagian besar bannya sudah halus, bahkan ada ban bus bagian depannya vulkanisir. Selain itu, juga ada bus yang tidak dilengkapi kipas kaca dan remnya tidak bagus.
Padahal, lanjut dia, bus yang beroperasi tersebut sudah menjalani uji kir di tempat asalnya di Ngawi atau Madiun.
"Kalau ban vulkanisir di tempatkan di bagian depan, ya jelas berbahaya, sebab kalau meletus bus bis terguling," ucapnya, menegaskan.
Namun, menurut dia, kalau ban vulkanisir ditempatkan di belakang masih dimaklumi, sebab ban bagian belakang jumlahnya dua. "Kalau ban belakang meletus, masih ada satu ban lainnya," ucapnya.
Yang jelas, katanya, uji kelayakan bus berbagai jurusan yang beroperasi di Terminal Rajekwesi, secara langsung akan dilakukan lagi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah. "Uji kelayakan akan kami lakukan rutin menjelang Lebaran," katanya, menegaskan.
Ia menambahkan uji kelayakan bus yang dilakukan tersebut, juga melibatkan jajaran kepolisian resor (polres). "Petugas polres hanya sebatas sebagai pengawas dalam pelaksanaan uji kelayakan," katanya. (*)