Sampang (Antara Jatim) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, meminta organisasi kemasyarakat (ormas) Islam tidak melakukan razia selama Ramadhan, dan institusi ini meminta ormas Islam menyerahkan kepada pihak berwajib.
"Sudah ada polisi dan instansi terkait lainnya yang berwenang melakukan razia, dan oleh karenanya, kami meminta agar ormas Islam tidak ikut-ikutan melakukan razia," kata Ketua MUI Sampang KH Buchori Maksum, Jumat.
Buchori Maksum mengatakan, Pemkab Sampang dan aparat keamanan telah berkomitmen untuk menciptakan suasana kondusif di bulan suci Ramadhan ini dengan melakukan sejumlah kegiatan yang berupaya memberantas berbagai jenis penyakit masyarakat.
Oleh karenanya, ia meminta agar sebaiknya razia penyakit masyarakat tersebut diserahkan kepada pihak berwenang, sehingga dengan cara seperti itu akan terkesan lebih baik.
"Kalau ormas Islam ikut-ikutan melakukan razia, akan nampak tidak baik dimata publik," katanya.
Menurut Maksum, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan ormas Islam lain di Pamekasan seperti Nahdlatul Ulama dan mereka sepakat untuk menyerahkan persoalan penyakit masyarakat selama Ramadhan kepada pihak berwenang.
Ada beberapa hal yang menurut Ketua MUI Sampang perlu diperhatikan oleh pihak berwenang selama Ramadhan demi menciptakan suasana kondusif agar tidak mengganggu kekhusyuan umat Islam yang sedang menunaikan ibadah puasa.
Antara lain penutupan tempat-tempat hiburan, dan penutupan pedagang makanan dan minuman di siang hari.
Kecuali, kata dia, di lokasi yang memang menjadi tempat persinggahan musyafair atau orang dalam perjalanan, karena sesuai dengan ketentuan syariat Islam, musyafir boleh tidak menunaikan ibadah puasa.
Selain larangan ,menjual makanan dan minuman di siang hari, yang juga menjadi perhatian MUI Sampang ialah mainan petasan saat Ramadhan. Sebab selain menggangu ketenangan warga, juga berpotensi menimbulkan kecelakaan. (*)