Bangkalan (Antara Jatim) - Sedikitnya 200 personel polisi gabungan dari Polres Bangkalan dan Polda Jatim, Selasa, melakukan razia di "Kampung Narkoba" di Desa Parseh, Kecamatan Socah.
Razia yang dilakukan oleh petugas keamanan menjelang Bulan Suci Ramadahan ini sebagai upaya untuk menciptakan suasana kondusif bagi umat Islam di wilayah itu yang sebentar lagi hendak menunaikan ibadah puasa.
"Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk membersihkan praktik peredaran narkoba disini, karena meski Polda Jatim dulu sudah menutup 'Kampung Narkoba' ini, pada praktiknya peredaran narkoba masih berlangsung," kata Kapolres Bangkalan AKBP Windiyanto Pratomo, di sela-sela razia.
Dalam razia itu, personel terbagi dalam tiga tim dan semuanya bersenjata lengkap.
Mereka melakukan penyisiran di 21 rumah warga di dua dusun di Desa Parseh, Kecamatan Socah, yakni Dusun Tepel dan Dusun Rabasan.
Dalam razia itu, petugas berhasil menangkap 3 orang yang diketahui melakukan pesta narkoba di salah satu bilik narkoba.
Petugas langsung merobohkan bilik narkoba yang terbuat dari bambu itu, serta mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain berupa bekas plastik kecil bungkus narkoba, alat penghisap, serta korek api.
Tidak hanya itu saja, polisi juga mengamankan sebuah brankas yang diduga dijadikan tempat menyimpan narkoba yang ditemukan di salah satu rumah warga, namun rumah itu tidak berpenghuni.
Satu unit sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya juga diamankan petugas.
"Khusus brankas ini, kami telah meminta dan berpesan kepada warga agar diambil ke Mapolres Bangkalan, karena kami mencurigai ada sesuatu di dalam brangkas ini, dan jika tidak segera diambil, maka akan kami bongkar," tukasnya.
Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan ini dikenal oleh masyarakat sekitar dengan sebutan "Kampung Narkoba" karena hampir semua rumah tangga di desa itu menjadi pengedar narkoba.
Belum lama ini, Polda Jatim telah membubatkan kampung narkoba dan menghancurkan sebanyak 47 bilik yang menjadi tempat pesta narkoba.
Namun, akhir-akhir ini kegiatan peredaran narkoba di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan itu kembali marak dan telah ditangkap beberapa orang pengguna dan pengedar barang haram tersebut, termasuk sejumlah oknum PNS di lingkungan Pemkab Bangkalan.
"Razia gabungan antara Polres Bangkalan dengan Polda Jatim kali ini merupakan langkah awal, dan kedepan akan terus diintensifkan hingga desa ini benar-benar bebas dari peredaran narkoba," jelas Kapolres Bangkalan AKBP Windiyanto Pratomo.(*)