Bangkalan (Antara Jatim) - Wakil Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur Mondir Rofii meminta, agar distribusi bantuan beras untuk warga miskin atau raskin di wilayah itu memerhatikan enam tepat. "Enam tepat yang harus diperhatikan itu, meliputi tepat sasaran, jumlah, harga, waktu, administrasi dan tepat kualitas," katanya di Bangkalan, Minggu. Wabup mengemukakan hal ini, menanggapi pertanyaan wartawan, terkait kesiapan Pemkab Bangkalan dalam upaya menekan penyimbangan bantuan beras untuk warga miskin itu, yang akan didistribusikan pada April 2015. Menurut dia, Pemkab Bangkalan telah menyampaikan sosialisasi kepada para kepala desa yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan, terkait program enam tepat itu. "Dalam sosialisasi itu, kami juga menekankan agar kepala desa tidak mempermainkan bantuan beras warga miskin di desanya, semisal mengurangi jatah bantuan," katanya. Apabila nantinya diketahui ada oknum kepala desa yang melakukan penyimpangan, pemkab akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bantuan raskin 2015 di Kabupaten Bangkalan, pelaksanaan dan ketentuannya sama dengan bantuan tahun-tahun sebelumnya, yakni 15 kilogram per rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM), dengan harga tebus Rp1.600 per kilogram. Ia menjelaskan, distribusi dari gudang ke kepala desa, merupakan tanggung jawab Perum Bulog, sebagai institusi yang ditunjuk pemerintah dalam pelaksanaan bantuan raskin, sedangkan dari kepala desa ke masyarakat merupakan tanggung jawab Pemkab Bangkalan. "Dari desa ke warga penerima bantuan itu yang nantinya akan kami awasi secara ketat, agar beras bantuan benar-benar diterima warga yang berhak menerima bantuan," katanya menjelaskan. Sementara, jatah bantuan raskin di Pulau Madura, pada 2015 sebanyak 71.367 ton sesuai dengan surat Gubernur Jatim kepada bupati/wali kota se-Jawa Timur dan ditembuskan ke Bulog tertanggal 6 November 2014 Nomor 518/25465/021/2014 tentang Pagu Raskin Kabupaten/Kota se-Jatim Tahun 2015. (*)
Distribusi Raskin Bangkalan Harus Perhatikan Enam Tepat
Minggu, 22 Maret 2015 21:22 WIB