Oleh Indriani Jakarta (Antara) - Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) harus memberi sanksi pada penulis buku agama yang mengajarkan kekerasan. "Penulis harus diberi sanksi, karena ini sudah menyangkut SARA dan mengajarkan intoleransi," ujar Giwo di Jakarta, Minggu. Buku Pendidikan Agama Islam kelas XI SMA yang isinya berbau kekerasan beredar di sejumlah sekolah di Jombang, Jawa Timur. Pada halaman 78 dijelaskan orang yang menyembah selain Allah atau nonmuslim boleh dibunuh. Buku itu juga dinilai memuat materi intoleransi terhadap agama lain. "Kemdikbud juga harus menarik buku tersebut. Jangan dibiarkan tersebar," tambah dia. Giwo mengaku heran mengapa Kemdikbud bisa kecolongan dengan beredarnya buku tersebut yang termasuk sebagai buku pelajaran Kurikulum 2013. Buku yang ditulis tim MGMP PAI Kabupaten Jombang tersebut berasal dari buku sekolah elektronik (BSE) di laman Kemdikbud. "Seharusnya Kemdikbud melakukan seleksi, sebelum meloloskan buku tersebut menjadi bahan pelajaran," tukas Giwo. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Slamet Effendi Yusuf, mengatakan apa yang tertulis di buku agama tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam, karena Islam mengajarkan kedamaian. "Buku tersebut harus segera ditarik, karena menyesatkan," pinta Slamet Effendi Yusuf. (*)
Berita Terkait

BNN: Perempuan miliki andil besar cegah penyalahgunaan narkoba
16 Juni 2025 14:07

KemenPPPA serukan perempuan agar berdaya jelang Hari Kartini
20 April 2025 11:06

Kebaya Ibu Tien Soeharto bakal ditampilkan di acara HKN
22 Juli 2024 08:10

Kowani: Tarik Buku "Saatnya Aku Belajar Pacaran"
5 Februari 2015 15:11

Negative Campaign to Spice up Presidential Election: Women Activist
27 Mei 2014 13:41

Kowani: Perempuan Jangan Diam Jadi Korban Rokok
10 Juli 2013 15:10