Oleh Indriani Jakarta (Antara) - Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) harus memberi sanksi pada penulis buku agama yang mengajarkan kekerasan. "Penulis harus diberi sanksi, karena ini sudah menyangkut SARA dan mengajarkan intoleransi," ujar Giwo di Jakarta, Minggu. Buku Pendidikan Agama Islam kelas XI SMA yang isinya berbau kekerasan beredar di sejumlah sekolah di Jombang, Jawa Timur. Pada halaman 78 dijelaskan orang yang menyembah selain Allah atau nonmuslim boleh dibunuh. Buku itu juga dinilai memuat materi intoleransi terhadap agama lain. "Kemdikbud juga harus menarik buku tersebut. Jangan dibiarkan tersebar," tambah dia. Giwo mengaku heran mengapa Kemdikbud bisa kecolongan dengan beredarnya buku tersebut yang termasuk sebagai buku pelajaran Kurikulum 2013. Buku yang ditulis tim MGMP PAI Kabupaten Jombang tersebut berasal dari buku sekolah elektronik (BSE) di laman Kemdikbud. "Seharusnya Kemdikbud melakukan seleksi, sebelum meloloskan buku tersebut menjadi bahan pelajaran," tukas Giwo. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Slamet Effendi Yusuf, mengatakan apa yang tertulis di buku agama tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam, karena Islam mengajarkan kedamaian. "Buku tersebut harus segera ditarik, karena menyesatkan," pinta Slamet Effendi Yusuf. (*)
Kowani: Kemdikbud Harus Beri Sanksi Penulis Buku Kekerasan
Minggu, 22 Maret 2015 12:52 WIB