Dua Warga Magetan Meninggal Akibat Demam Berdarah
Selasa, 10 Februari 2015 19:20 WIB
Magetan (Antara Jatim) - Data Dinas Kesehatan Magetan mencatat, korban meninggal dunia akibat demam berdarah di Magetan pada Januari-Februari sebanyak dua orang yakni SA salah satu siswa sekolah dasar di Desa Pingkuk, Kecamatan Bendo, Magetan dan seorang siswa sekolah dasar di Desa Rejomulyo, Kecamatan Barat, Magetan.
"Banyaknya penyakit demam berdarah tersebut disebabkan karena lingkungan yang tidak bersih, termasuk sekolah tempat belajar yang mayoritas kurang memperhatikan kesehatan lingkungan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Magetan, Harry Susanto, kepada wartawan, Selasa.
Menurut dia, jumlah pasien demam berdarah di wilayah Magetan terus bertambah. Sejak Januari hingga awal Februari 2015, sudah ada 58 orang yang terserang penyakit demam berdarah.
Dari 58 kasus demam berdarah tersebut, dua penderita di antaranya meninggal dunia. Bahkan Dinas Kesehatan Magetan mencatat lima desa/kelurahan di wilayahnya tergolong endemis demam berdarah.
Kelima desa tersebut adalah, Keluharan Magetan, Kelurahan Selosari, dan Kelurahan Tawanganom di Kecamatan Magetan Kota. Sedangkan sisanya adalah Kelurahan Maospati di Kecamatan Maospati, dan Desa Stren, Kecamatan Bendo.
Sementara, jumlah penderita demam berdarah di Magetan selama tahun 2014 terpantau sebanyak 76 orang yang tersebar di 18 kecamatan yang ada.
Guna mencegah serangan demam berdarah yang lebih luas, Dinas Kesehatan Magetan terus berupaya melakukan penyuluhan dan kampanye pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui puskesmas dan kader kesehatan di tingkat desa.
"Pemberantasan saramg nyamuk sangat penting untuk memutus siklus hidup nyamuk pembawa penyakit demam berdarah. PSN dilakukan dengan 3 M, menguras, menutup, dan mengubur tempat-tempat penampungan air yang tidak terpakai," kata Harry.
Selain itu, dinas kesehatan juga melakukan fogging atau pengasapan sejumlah rumah warga di desa yang ada warganya positif terjangkit demam berdarah. Hal itu dilakukan untuk membunuh nyamuk dewasa, sehingga tidak menularkan ke warga lainnya. (*)