Surabaya (Antara Jatim) - Sejumlah pelaku industri di Jawa Timur terpaksa kehilangan pesanan dari pembeli Eropa senilai 60 juta dolar Amerika Serikat karena mereka mengalihkan pembeliannya ke negara lain. "Kondisi itu karena perusahaan sepatu di Jatim kalah bersaing dengan negara tetangga. Apalagi, di Jatim ditetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2015 yang memberatkan pengusaha," kata Wakil Ketua Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (FORKAS) Jatim, Nurcahyudi, di Surabaya, Selasa. Ia menyatakan, sebagian perusahaan sepatu di ring I Jatim tahun lalu juga memperoleh penangguhan pemberlakuan UMK 2014. Pada saat itu mereka diijinkan membayar upah kepada buruh sebesar Rp1,7 juta/bulan atau di bawah ketentuan UMK Rp2,3 juta/bulan. "Kalau tahun ini 22 perusahaan sepatu memperoleh penangguhan UMK dengan membayar upah Rp2,2 juta/bulan. Tapi dilihat dari besaran upahnya ada kenaikan Rp500.000/bulan dibandingkan tahun lalu," katanya. Ia khawatir, kondisi itu memperlemah daya saing industri sepatu Jatim menghadapi pesaing dari beberapa negara di Asia Tenggara terutama Vietnam dan Kamboja. Apalagi, industri sepatu Jatim tahun ini kehilangan order senilai 60 juta dolar AS. "Pembeli dari Eropa, Jepang dan AS mengalihkannya ke Vietnam, Kamboja, dan Bangladesh," katanya.(*)
Berita Terkait

Kemenperin sebut BPIPI berperan kuatkan struktur industri alas kaki
14 April 2025 15:12

Komisi VII minta BPIPI tingkatkan promosi produk sepatu IKM
14 April 2025 13:17

Produsen sol sepatu bidik industri rumahan
27 November 2024 18:11

Emil Dardak bangga lihat industri sepatu ekspor terbesar di Nganjuk
23 Oktober 2024 18:08

Industri alas kaki bidik peluang pasar di Surabaya
4 Oktober 2024 20:03

Kemenperin: Industri sepatu lokal dorong ekonomi RI ke global
22 September 2024 18:49

Industri rumahan sepatu di Kediri
22 Juli 2024 19:46

Mendes Halim Iskandar minta BUMDes tingkatkan ekonomi masyarakat
1 Februari 2022 21:58