Surabaya (Antara Jatim) - Sejumlah pelaku industri di Jawa Timur terpaksa kehilangan pesanan dari pembeli Eropa senilai 60 juta dolar Amerika Serikat karena mereka mengalihkan pembeliannya ke negara lain. "Kondisi itu karena perusahaan sepatu di Jatim kalah bersaing dengan negara tetangga. Apalagi, di Jatim ditetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2015 yang memberatkan pengusaha," kata Wakil Ketua Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (FORKAS) Jatim, Nurcahyudi, di Surabaya, Selasa. Ia menyatakan, sebagian perusahaan sepatu di ring I Jatim tahun lalu juga memperoleh penangguhan pemberlakuan UMK 2014. Pada saat itu mereka diijinkan membayar upah kepada buruh sebesar Rp1,7 juta/bulan atau di bawah ketentuan UMK Rp2,3 juta/bulan. "Kalau tahun ini 22 perusahaan sepatu memperoleh penangguhan UMK dengan membayar upah Rp2,2 juta/bulan. Tapi dilihat dari besaran upahnya ada kenaikan Rp500.000/bulan dibandingkan tahun lalu," katanya. Ia khawatir, kondisi itu memperlemah daya saing industri sepatu Jatim menghadapi pesaing dari beberapa negara di Asia Tenggara terutama Vietnam dan Kamboja. Apalagi, industri sepatu Jatim tahun ini kehilangan order senilai 60 juta dolar AS. "Pembeli dari Eropa, Jepang dan AS mengalihkannya ke Vietnam, Kamboja, dan Bangladesh," katanya.(*)
Industri Sepatu Jatim Kehilangan Pesanan Asal Eropa
Selasa, 3 Februari 2015 21:07 WIB