DPRD Pamekasan Minta Pengawasan Pupuk Libatkan Polisi
Rabu, 28 Januari 2015 20:16 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta pemkab agar melibatkan aparat kepolisian dalam hal pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi di wilayah itu, guna mengantisipasi kemungkinan adanya penyimpangan pupuk.
"Jika menggandeng petugas kepolisian, kan apabila ditemukan ada penyimpangan, semisal adanya oknum yang menjual ke daerah lain, bisa langsung diproses hukum," kata Ketua DPRD Pamekasan Halili di Pamekasan, Rabu.
Halili mengusulkan hal ini, berdasarkan kesepakatan internal DPRD Pamekasan dalam rapat koordinasi dengan komisi II DPRD Pamekasan.
Menurutnya, kelangkaan pupuk yang terjadi di Pamekasan akhir-akhir ini, diduga kuat karena adanya pola pendistribusian pupuk yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Ia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan, distribusi pupuk bersubsidi ini dilakukan oleh pihak distributor ke pengecer, lalu dari pengecer ke kios pupuk.
"Kios ini yang akan menjual pupuk di para petani sesuai dengan kelompok tani yang ada dan telah ditetapkan oleh pemerintah daerah," kata Halili.
Selama ini, kata dia, ada pedagang yang bukan kios resmi pupuk bersubsidi justru menjual pupuk. "Ini kan menyalahi ketentuan. Yang bisa bertindak atas pelanggaran ketentuan ini, jelas polisi," kata Halili.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, berdasarkan hasil serap aspirasi dan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan DPRD Pamekasan ke beberapa kios dan pengecer serta distributor pupuk bersubsidi di Pamekasan, saat ini ketersediaan pupuk di gudang telah membaik, namun belum normal.
Sebab, masih ada sebagian petani di beberapa kecamatan yang mengeluhkan masih terjadi kelangkaan pupuk.
"Kemungkinan sepekan kedepan sudah kembali normal, dan kami telah menyampaikan arahan, agar distribusi pupuk itu selektif, dalam artian, warga yang hendak membeli pupuk benar-benar petani, bukan spekulan," katanya.
Selain itu, DPRD Pamekasan juga meminta agar setiap pengeluaran pupuk, baik oleh pihak distributor ke pengecer, dari pengecer ke kios, maupun dari kios ke kelompok tani, hendaknya dicatat.
Dengan cara seperti itu, katanya, maka distribusi pupuk bersubsidi di Pamekasan ini akan terpantau oleh semua pihak, baik oleh legislatif maupun oleh eksekutif.
Sementara itu, berdasarkan usulan rencana definitif kebutuhan kelompok tani di 178 desa dan 11 kelurahan Pamekasan, diketahui, jumlah kebutuhan pupuk di Pamekasan saat ini mencapai 74 ribu ton lebih.
Untuk kebutuhan pupuk urea diperkirakan sebanyak 25.830,43 ton, SP36 sebanyak 10.052,16 ton, ZA sebanyak 14.444,56 ton, NPK 10.363,80 ton, dan pupuk organik sebanyak 14.048,00 ton.
Adapun jumlah kelompok tani sebanyak 1.115 kelompok, dengan jumlah gabungan kelompok tani 186 gapoktan yang tersebar di 186 yang tersebar di 13 kecamatan di wilayah itu. (*)