Pamekasan (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur menggerakkan para penyuluh pertanian di wilayah itu guna menyampaikan secara langsung ketentuan penurunan harga pupuk bersubsidi yang telah ditetapkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
"Sejak pengumuman disampaikan melalui media, kami langsung menggerakkan para penyuluh untuk menyampaikan sosialisasi langsung kepada petani tentang kabar baik tersebut," kata Pelaksana Tugas Kepala DKPP Pemkab Pamekasan Indah Kurnia Sulistiorini di Pamekasan, Jumat.
Pada Rabu (22/10), Mentan Andi Amran Sulaiman resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi 20 persen yang berlaku mulai hari itu juga.
Indah mengatakan penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi itu berlaku di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Pamekasan.
"HET puput bersubsidi ini turun sebagai upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan pupuk dengan harga yang lebih terjangkau bagi petani," katanya.
Selain itu, kata dia, kebijakan pemerintah pusat tersebut untuk menekan biaya produksi usaha pertanian.
"Upaya ini tentu sejalan dengan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan swasembada pangan," katanya.
Ia menilai penurunan HET pupuk bersubsidi yang juga bertepatan dengan 1 tahun Pemerintahan Presiden Prabowo ini, bentuk komitmen pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani dan nilai tukar petani (NTK).
Ia menjelaskan penurunan harga pupuk bersubsidi berlaku untuk dua jenis, yakni Urea dan NPK.
Harga pupuk bersubsidi Urea kini turun menjadi Rp1,800 per kilogram dari sebelumnya Rp2.250 per kilogram atau dari Rp112.500 per sak ukuran 50 kilogram menjadi Rp90.000.
Harga pupuk NPK turun dari sebelumnya Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram. Harga per sak ukuran 50 kilogram turun dari dari Rp115.000 menjadi Rp92.000.
"Terkait kebijakan ini, jika ditemukan ada kios yang menjual pupuk tidak sesuai HET hendaknya dilaporkan ke nomor kantor pengaduan yang kami sediakan," kata Indah.
Ia menjelaskan pelapor bisa menyampaikan laporan ke nomor telepon seluler Pelaporan Pupuk Kementan di nomor: 0823-1110-9690 dan disertai dengan bukti yang jelas.
"Atau bisa datang ke kantor KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida) di kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pamekasan," kata Indah.
Jatah pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Pamekasan pada musim tanam 2025 sebanyak 17.225 ton untuk pupuk Urea, 13.729 ton NPK, dan 15.885 ton pupuk organik.
