Madura Raya (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan Jawa Timur mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan sapi yang hendak dijual ke luar Madura sebagai hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
"Ada 600 ekor sapi Madura di Kabupaten Pamekasan ini yang hendak dikirim ke luar Madura, sesuai permintaan surat keterangan kesehatan hewan yang kami terima," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKPP Pemkab Pamekasan Indah Kurnia Sulistiorini di Pamekasan Jawa Timur, Jumat.
Ia menjelaskan, ke 600 ekor sapi itu hendak dikirim menuju Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selasa.
"Sebanyak 90 ekor dari total 600 ekor sapi telah kami periksa dan hasilnya sehat, sehingga kami mengeluarkan surat keterangan," katanya.
Sedangkan pemeriksaan 510 ekor sapi sisanya kini sedang berlangsung.
"Tapi berdasarkan laporan terbaru yang disampaikan tim kesehatan hewan DKPP Pamekasan, tidak ditemukan sapi yang sakit," kata Indah.
Ratusan sapi ini dikirim CV Ranggas Mitra Ternak dari Kabupaten Pamekasan menuju Provinsi Kalimantan Selatan, dan tahap pertama telah berangkat beberapa hari lalu.
Sesuai dengan ketentuan, peternak atau pedagang sapi yang hendak mengirim ternak ke luar kota di wilayahnya wajib mengantongi izin penerimaan atau izin pemasukan ternak wilayah setempat.
Jika telah mengantongi surat izin dari wilayah yang dituju, maka Dinas Pertanian akan mengeluarkan Sertifikat Veteriner (SV) atau surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
"SKKH yang telah kami keluarkan adalah sesuai dengan jumlah sapi yang berangkat untuk tahap awal," katanya.
Menurut Indah, pemeriksaan dilakukan tim kesehatan hewan DKPP Pemkab Pamekasan dengan cara mendatangi langsung kandang-kandang sapi milik warga.
