Jember (Antara Jatim) - DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, segera mengesahkan rancangan peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melalui rapat paripurna yang akan digelar Senin (19/1) pekan depan. "Hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) dewan memutuskan untuk menggelar rapat paripurna dan mengesahkan Perda RTRW yang sudah tertunda beberapa kali," kata Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, Jumat. Rapat paripurna pengesahan Perda RTRW sempat batal hingga tiga kali karena Bupati Jember MZA Djalal tidak bisa menghadiri rapat paripurna, kemudian rapat paripurna kedua batal karena surat permohonan Pemkab Jember untuk menunda sidang paripurna, dan ketiga, permintaan sejumlah fraksi untuk menunda rapat paripurna karena belum final membuat pandangan akhir tentang Perda RTRW. "Pihak sekretariat dewan telah mengirimkan surat undangan kepada seluruh fraksi, Bupati Jember, dan satuan kerja perangkat daerah tentang rapat paripurna Perda RTRW itu pada Senin (19/1) pekan depan," paparnya. Ia berharap sidang paripurna yang dijadwal sebanyak empat kali tersebut tidak lagi ditunda dengan alasan apapun karena warga Jember sudah menunggu perda yang akan mengatur tata ruang wilayah kabupaten setempat. "Sidang paripurna tetap dilaksanakan dengan atau tanpa kehadiran Bupati MZA Djalal, namun kami berharap Bupati Jember bisa hadir dalam rapat paripurna tersebut," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember itu.(*)
Berita Terkait

Legislator Jatim minta Pemkab Jember-BPN tuntaskan penerbitan SK Biru
11 Juli 2025 17:46

BPK beri rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan keuangan Jember
30 Juni 2025 09:22

Bupati Jember sampaikan langkah strategis dalam rapat paripurna DPRD
24 Juni 2025 22:05

Jember sampaikan rancangan awal RPJMD 2025-2029
18 April 2025 06:16

DPRD Jember temukan MinyaKita tidak sesuai takaran dan di atas HET
12 Maret 2025 23:01

Ratusan mahasiswa unjuk rasa di bundaran DPRD Jember
21 Februari 2025 19:53

DPRD Jember kirim usulan pelantikan bupati-wabup terpilih ke gubernur
15 Januari 2025 23:00

DPRD Jember jadwalkan pemberhentian dan penetapan bupati terpilih
13 Januari 2025 11:46