Magetan (Antara Jatim) - Sebanyak 23 sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tetap menggunakan Kurikulum 2013 atau K-13 dalam proses belajar mengajar anak didik. Kepala Dinas Pendidikan Magetan, Bambang Trianto, Rabu, mengatakan penggunaan K-13 tersebut setelah melalui proses evaluasi yang dilakukan sekolah dan Dinas Pendidikan pascapolemik penerapann kurikulum tersebut. "Sebelumnya Dinas Pendidikan menerima berbagai masukan dari kepala sekolah untuk menentukan apakah menerapkan K-13 atau kembali ke Kurikulum 2006. Hasilnya, ada 23 sekolah yang tetap melanjutkannya," katanyha. Menurut dia, ke-23 sekolah yang tetap menggunakan K-13 tersebut adalah sekolah-sekolah yang sudah menerapkan K-13 selama tiga semester. Sedangkan sekolah yang baru menggunakan K-13 selama satu semester, diminta oleh Dinas Pendidikan Magetan untuk kembali ke Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). "Sebagian besar pendidik memang menginginkan untuk kembali ke KTSP. Dengan alasan keterbatasan tenaga didik atau SDM dan perangkat penunjang K-13," kata dia. (*)
Berita Terkait
Tujuh sekolah di Magetan raih Adiwiyata Mandiri dan Nasional 2025
11 Desember 2025 22:29
Pemkab Magetan anggarkan Rp5,9 miliar untuk rehabilitasi sekolah
15 Februari 2025 17:45
Dinas Pendidikan Magetan mulai terapkan belajar lima hari dalam sepekan
14 Juli 2024 06:52
Naskah UNKP SMP Magetan Disimpan di Polsek
29 April 2017 19:42
Pengajar Thailand Belajar Sekolah Inklusi di Magetan
23 Maret 2017 18:47
53 SMP Magetan Tak Mampu Gelar UNBK
21 Maret 2017 17:30
Dua SMA di Magetan Gelar UNBK Gabungan
24 Februari 2017 14:50
Enam Siswa di Madiun Tak Ikut UN SMP
12 Mei 2016 18:48
