Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 16,82 gram yang disembunyikan dalam gantungan kunci oleh seorang pengunjung.
"Petugas mengamankan serbuk kristal putih yang diduga sabu seberat 16,82 gram dari seorang pengunjung berinisial NA saat proses pemeriksaan badan dan barang bawaan di area kunjungan," kata Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman dalam keterangannya di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis.
Menurutnya, peristiwa tersebut bermula saat NA mendaftarkan diri untuk mengunjungi seorang warga binaan berinisial EA yang merupakan narapidana kasus narkotika dengan pidana penjara selama 11 tahun tiga bulan.
Rachman menyatakan, kecurigaan petugas mengarah pada gantungan kunci berbentuk boneka kecil berwarna hijau yang dibawa NA, yang memiliki tekstur tidak wajar saat diperiksa.
Ia menjelaskan bahwa petugas kemudian berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) untuk melakukan pemeriksaan lanjutan secara mendalam.
"Dalam pemeriksaan lanjutan yang turut disaksikan aparat kepolisian dan TNI, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam gantungan kunci tersebut, serta 16 plastik klip kecil yang diduga untuk pengemasan," kata Rachman.
Selain itu, menurutnya, petugas juga mengamankan seorang pengunjung lain berinisial AS serta dua warga binaan berinisial EA dan BH yang diduga terkait dengan upaya penyelundupan tersebut.
Ia mengaku bahwa hal ini merupakan pengungkapan ketiga, setelah sebelumnya upaya penyelundupan ke dalam lapas dengan modus menggunakan sandal dan pelemparan dari luar lapas, yang menunjukkan modus penyelundupan barang haram tersebut terus mengalami perkembangan
“Kami berkomitmen penuh untuk menutup celah sekecil apa pun terhadap upaya penyelundupan barang terlarang, keberhasilan ini menunjukkan ketelitian dan kewaspadaan petugas di lapangan, serta kuatnya sinergi dengan aparat penegak hukum,” katanya.
Pewarta: Fahmi AlfianEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026