Pelaku melemparkan paket dari luar pagar ke arah Lapas

Surabaya (ANTARA) - Petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap dua pelaku penyelundupan narkotika dan telepon seluler dengan cara dilempar dari luar pagar atau tembok penjara. 

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Surabaya Sohibur Rachman menjelaskan dua lelaki berboncengan sepeda motor, masing-masing berinisial MNH dan P, sebelumnya telah melewati pemeriksaan saat memasuki area rumah dinas di lingkungan Lapas Porong. 

"Kami langsung melakukan pengejaran ke alamat pelaku sesuai identitas KTP yang telah didokumentasikan, setelah mengetahui pelaku melemparkan paket dari luar pagar ke arah Lapas," katanya di Porong, Sidoarjo, Kamis. 

Petugas Lapas juga segera melakukan penyisiran di area kebun belakang blok hunian warga binaan Lapas Porong dan menemukan paket mencurigakan yang dibungkus lakban hitam.  

Sementara itu, pengejaran terhadap dua orang pelaku dilakukan oleh petugas Lapas Porong dengan pendampingan aparat kewilayahan dan kepolisian setempat.

Pelaku MNH dan P diringkus di rumahnya kawasan Kabupaten Sidoarjo, sejumlah barang bukti tambahan berupa alat hisap sabu dan sisa serbuk kristal putih yang diduga narkotika turut diamankan. 

Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, untuk menyaksikan pembukaan paket yang dilempar. 

Dari hasil pemeriksaan bersama aparat kepolisian, paket tersebut berisi lima paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu, dua unit telepon seluler, serta sebuah pengisi daya.

Paket tersebut ditujukan kepada seorang warga binaan Lapas Porong berinisial SIG. Pengembangan penyelidikan menemukan dua warga binaan Lapas Porong lainnya turut terlibat, masing-masing berinisial AL dan DA.

"Kami serahkan kedua pelaku dan tiga warga binaan terkait, serta seluruh barang bukti kepada Kepolisian Resor Kota  Sidoarjo untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucap Kalapas Sohibur Rachman. 
 



Pewarta: Hanif Nashrullah
Editor : Astrid Faidlatul Habibah

COPYRIGHT © ANTARA 2026