Mojokerto (ANTARA) - Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Mojokerto, Jatim menyebutkan program parkir berlangganan yang diterapkan lebih menguntungkan warga, karena cukup menempelkan stiker parkir berlangganan pada kendaraan sudah bisa menikmati parkir gratis di tepi jalan umum (TJU) resmi di kota setempat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto Mochammad Hekamarta Fananidi Kota Mojokerto, Jumat mengatakan kebijakan tersebut telah disusun sesuai aturan yang berlaku untuk memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.
"Kebijakan parkir berlangganan telah melalui proses perumusan sesuai ketentuan perundang-undangan dan bertujuan memberikan kepastian layanan kepada masyarakat," tuturnya.
Ia menjelaskan, program ini justru memudahkan warga karena tidak perlu lagi membayar parkir setiap kali parkir karena dengan sistem berlangganan, warga cukup membayar sekali untuk satu tahun.
"Program ini justru memberikan kemudahan dan efisiensi biaya bagi masyarakat dibanding sistem parkir konvensional," tuturnya.
Dalam pelaksanaannya, kata dia, parkir berlangganan berlaku bagi kendaraan berpelat Kota Mojokerto yang telah membayar pajak kendaraan di Samsat serta memiliki stiker parkir berlangganan dan warga bisa parkir tanpa biaya tambahan di TJU resmi di Kota Mojokerto selama satu tahun.
Ia menjelaskan, tarifnya tergolong ringan yakni Rp20 ribu per tahun untuk sepeda motor, Rp30 ribu untuk mobil dengan berat tertentu, dan Rp35 ribu untuk kendaraan yang lebih besar.
Menurutnya, kebijakan ini juga berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan pendapatan yang meningkat, pembangunan Kota Mojokerto dapat berjalan lebih cepat dan merata, yang manfaatnya juga akan dirasakan masyarakat secara langsung.
"Program ini juga dinilai mampu meminimalisir kebocoran retribusi parkir di lapangan. Warga tidak lagi melakukan pembayaran berulang kepada juru parkir, sehingga sistem menjadi lebih tertib dan transparan," katanya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Mojokerto tetap terbuka terhadap berbagai masukan dan saran.
"Pemerintah Kota Mojokerto menghormati setiap masukan sebagai bagian dari demokrasi, sekaligus memastikan kebijakan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas," tuturnya.
Pewarta: Indra SetiawanEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026