Jember (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mulai memperkuat peranan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. "Kami melakukan sejumlah kegiatan untuk menguatkan kelembagaan PPID baik PPID utama maupun PPID pembantu di tingkat satuan kerja melalui bimbingan teknis," kata Kepala Bagian Humas Pemkab Jember Zainal Abidin, Rabu. Selain itu, kata dia, ada dorongan terus menerus dari organisasi masyarakat dan sejumlah fraksi di DPRD untuk memperkuat kelembagaan PPID. "Selama ini kendalanya ketika ada sosialisasi, orangnya selalu berganti. Mulai saat ini harus orang yang sama untuk membentuk PPID yang optimal di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," tuturnya. Menurut dia, kendala yang paling berat adalah sumber daya manusia (SDM) dan anggaran karena keduanya merupakan faktor penting untuk memperkuat peranan kinerja lembaga tersebut. "Kalau ada anggaran, namun SDM tidak menunjang maka kinerja PPID di daerah juga akan lemah. Tahun ini dimulai dari penguatan PPID utama dulu, setelah itu PPID pembantu," katanya. Sementara dari pemantauan Komisi Informasi Jatim, kinerja PPID Jember masih rendah dan jauh dari harapan masyarakat, sehingga hal itu menunjukkan bagaimana komitmen pemerintah setempat masih rendah untuk menjalankan keterbukaan informasi publik.(*)
Berita Terkait
Pemkab Jember dan Perhutani jalin kerja sama kelola wisata pantai
20 Desember 2025 18:12
Bea Cukai: Situbondo terima dana transfer DBHCHT Rp39 miliar pada 2026
13 Desember 2025 11:35
Pemkab Jember kuatkan sinergi lintas sektor lewat Festival Inklusi 2025
9 Desember 2025 16:35
Bupati Jember tambah anggaran UHC 2026 untuk tekan AKI-AKB
7 Desember 2025 22:02
Bupati Jember paparkan capaian dalam program "Gus'e Menyapa"
7 Desember 2025 21:13
Bandara Notohadinegoro tambah rute penerbangan Jember-Denpasar
3 Desember 2025 19:02
Pemkab-DPRD Jember prioritas turunkan angka kemiskinan di APBD 2026
29 November 2025 22:14
