Legislator Pamekasan Sarankan Penghapusan Bantuan Hibah
Jumat, 7 November 2014 14:58 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Jawa Timur, Moh Hosnan Achmad menyarakan pemkab setempat hendaknya menghapus bantuan hibah untuk modal usaha, karena jenis bantuan itu dinilai kurang mendidik.
"Karena masyarakat penerima bantuan modal usaha dari dana hibah itu, menganggap bahwa dana itu milik pribadinya, sehingga digunakan dalam bentuk apapun dianggap sah, dan tidak ada persoalan," kata Hosnan Achmadi di Pamekasan, Jumat.
Akibatnya, tidak sedikit diantara penerima bantuan modal dana usaha yang bersumber dari dana hibah tersebut yang tidak menggunakan dana tersebut sesuai peruntukannya, yakni untuk modal usaha. Bahkan, sebagian oknum warga yang mengalihkan bantuan modal usaha itu untuk kebutuhan pribadinya.
Hosnan menyarakan, sebaiknya pemkab memberikan bantuan bunga saja kepada kelompok usaha kecil dan menengah yang melakukan pinjaman modal usaha kepada pihak bank.
"Kalau pengusaha itu meminjam modal kepada bank, maka semangat untuk mengembalikan modal usaha itu akan lebih tinggi daripada dana yang mereka terima dari bantuan pemkab," katanya.
Dengan cara seperti itu, menurut Hosnan, pihaknya memperkirakan bahwa upaya untuk memajukan kelompok usaha kecil dan menengah di Pamekasan akan lebih optimal.
Pemerintah, kata dia, selama ini sudah banyak memberikan bantuan modal usaha kepada kelompok usaha kecil dan menengah yang ada di Pamekasan. Baik melalui APBD kabupaten, provinsi, maupun APBN.
Hanya saja, bantuan yang disalurkan itu, belum sebanding dengan upaya yang dilakukan, sehingga pihaknya menyarakan agar sebaiknya bantuan untuk mendorong peningkatan kelompok usaha kecil itu dilakukan dengan memberikan suku bunga bank saja.
Selain itu, sambung politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan itu, yang juga tidak kalah pentingnya dan perlu dilakukan dalam waktu dekat ini adalah pendataan jumlah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang ada di Pamekasan, mengingat, sampai saat ini pemkab belum memiliki data yang akurat. (*)